Petugas memadamkan api yang melalap ruko dan kos-kosan di Jalan Nusa Indah, Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satu buah bangunan terdiri dari tiga ruko dan lima kamar kos-kosan di Jalan Nusa Indah, Denpasar Timur (Dentim), Selasa (17/1) ludes terbakar. Saat kejadian sebagian penghuni kos tidak di tempat karena sedang pulang kampung.

Akibatnya kejadian ini penghuni kos dan ruko mengalami kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah. Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta menjelaskan, kebakaran ini terjadi pukul 01.30 WITA.

Adapun pemilik bangunan tersebut, Wayan Buda (79), usaha laundry Wayan Adi Murwata (25), toko buku tapi pemilik belum bisa dihubungi, dan satu ruko kosong. Sedangkan penghuni kos-kosan, I Gede Ariasa (28), Putu Mardiasa (25), Tenti Resida (20) bertatus mahasiswi, Ni Made Purwanitayanti (18) berstatus mahasiswi dan Laila Haliza Wani (20) berstatus mahasiswi.

Baca juga:  Kasus Harian Hampir Capai 4 Digit, Isoter Denpasar Ditambah Lagi

Kronologisnya, menurut Kompol Sudiarta, dari keterangan Ali Makki (29), pedagang sate, pukul 01.35 Wita ia s habis jualan di depan TKP. Saat itulah ia melihat kobaran muncul dari ruko usaha laundry. “Saksi (Ali) juga mendengar adanya suara gas dan disusul api makin besar,” ujarnya.

Ali panik dan memanggil pedagang warung Madura yang berada di sebelah selatan TKP. Ia juga membangunkan temannya, Vila Sistian (36) untuk melaporkan kejadian ke pemadam kebakaran.

Baca juga:  Bertemu Pengurus PGN, Ini Disampaikan Pejabat Polresta

Sedangkan Vila menyampaikan, awalnya ia tidur di rumah dan dibangunkan oleh Ali. Vila langsung keluar rumah dan melihat api sudah besar membakar bangunan ruko. Selanjutnya Vila membangunkan pemilik ruko dan langsung mengeluarkan motor miliknya.

Pukul 02.10 WITA, enam mobil pemadam dan satu mobil ambulans BPBD kota Denpasar tiba di TKP. Selanjutnya petugas dengan sigap memadamkan api dan berhasil dijinakkan pukul 03.00 WITA. “Penyebab kebakaran masih kami selidiki. Kami mengimbau kepada masyarakat dan pemilik tempat usaha supaya mengecek kondisi peralatan lainnya dan lainnya sebelum ditinggalkan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polwan "Di-warning" saat Bermedsos
BAGIKAN