Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama (kanan) sesaat sebelum pensiun didampingi Kabid Data dan TI, Putu Sukarini saat memberikan keterangan pers terkait pencapaian pendapatan Kabupaten Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pendapatan Kabupaten Badung selama 2022, naik drastis. Jumlahnya melampaui target yang dipatok di awal tahun.

Dalam setahun terakhir, Pemkab Badung berhasil mengantongi pendapatan Rp3.190.413.191.443. Angka ini jauh di atas target yang ditetapkan, Rp2.645.950.394.896.

Lonjakan pendapatan tersebut menjadi kado terakhir I Made Sutama yang memasuki purna tugas sebagai Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung pada 31 Desember ini. Dikatakan Sutama, realisasi ini didorong oleh pertumbuhan pariwisata yang berangsur membaik di 2022.

Baca juga:  Desak DPRD Bali Bersikap Tegas, ForBali Bentangkan Spanduk Sangut

“Ini kado buat saya yang akan purna tugas. Artinya dari 2017, saya sebagai kepala Bapenda belum pernah tercapai sama sekali (target –red), akhirnya di 2022 ini tercapai. Ini menjadi kebanggaan bagi saya,” ungkap Made Sutama, Rabu (28/12).

Birokrat asal Pecatu Kuta Selatan ini tak menampik peningkatan pendapatan di Gumi Keris tidak terlepas dari kerja keras jajarannya. Bahkan, di tengah Pandemi COVID-19, pihaknya tetap melakukan penyisiran sumber-sumber pendapatan Badung.

Baca juga:  Pertanyakan Banyak Surat Suara Tidak Sah, Massa dari Medewi Duduki PPK Pekutatan

“Jadi ini berkat kerja keras dan kerjasama jajaran kami di Bapenda yang luar biasa turun ke lapangan mencari potensi yang baru tidak mengenal lelah meski Covid-19,” katanya.

Made Sutama didampingi Kabid Data dan TI, Putu Sukarini menjelaskan sumber pendapatan yang mendominasi pendapatan Badung hingga 28 Desember 2022 adalah realisasi pajak hotel mencapai Rp1.510.593.451.198. Angka ini mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.080.223.040.535.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Harian Nasional di Atas 2.000, Seribuan Orang Ada di Provinsi Ini

Sedangkan, pendapatan pajak restoran mencapai Rp530.939.212.254 dari target sebesar Rp423.244.325.930. Peningkatan pendapatan juga tercermin dari realisasi pajak hiburan sebesar Rp69.496.989.411 dari target Rp43.733.165.613.

“Memang rata-rata mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Memang capaian ini sangat ditentukan kondisi riil di lapangan. Namun, dilihat dari kedatangan wisatawan yang terus menggeliat, pembukaan sejumlah rute penerbangan, dan banyaknya kegiatan bertaraf nasional atau internasional yang digelar di Badung, realisasi pendapatan dipastikan akan terus meningkat,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN