Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali memberi keterangan kepada awak media selepas pelantikannya, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang baru, Laksamana TNI Muhammad Ali. Usai acara, Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan, siap menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya berupa upaya peningkatan penegakan kedaulatan dan hukum di lautan Indonesia.

Tugas itu ditekankan untuk wilayah perbatasan laut Indonesia termasuk Laut China Selatan, demikian disampaikan oleh Ali. “Dari Bapak Presiden sudah ditekankan bahwa penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut, terutama di wilayah perbatasan di mana saja, tidak hanya Laut China Selatan, pokoknya di seluruh perbatasan laut harus ditingkatkan,” kata Ali di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12).

Baca juga:  2030, Indonesia Ditarget Masuk Sepuluh Besar Perekonomian Dunia

Salah satu potensi kerawanan keamanan laut yang diidentifikasi Ali adalah kegiatan penyelundupan, dan hal itu juga sudah menjadi bagian instruksi yang diterimanya dari Presiden Jokowi. “Bapak Presiden juga menekankan untuk mencegah, untuk menghentikan kegiatan penyelundupan maupun kegiatan ilegal di laut atau lewat laut lainnya,” katanya, dikutip dari kantor berita Antara.

Pada sisi lain, Ali juga siap melanjutkan kerja positif yang dilakukan oleh pendahulunya, Laksamana TNI Yudo Margono yang sejak 19 Desember lalu sudah diangkat menjadi Panglima TNI.

Baca juga:  Punya Jabatan Rangkap, Jokowi Minta Para Menteri Atur Waktu

Menurut Ali, Yudo telah banyak melakukan pengembangan dan pembangunan kekuatan Angkatan Laut Indonesia. “Ini akan saya teruskan, kebijakan beliau akan saya teruskan dan mungkin ada beberapa pengembangan. Itu kita lihat hal-hal yang belum selesai kita selesaikan,” katanya pula.

Ali dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 100 TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut tertanggal 28 Desember 2022, dan Keputusan Presiden Nomor 101 TNI tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI tertanggal 28 Desember 2022.

Baca juga:  Poros Baru Pilgub Jatim Masih Disimulasikan

Dalam kesempatan lebih awal, Presiden kepada awak media menyampaikan bahwa Ali mengampu tanggung jawab besar sebagai Kasal yang baru mengingat dua per tiga wilayah Indonesia merupakan lautan. “Utamanya juga yang berkaitan dengan pulau-pulau perbatasan, itu harus menjadi titik perhatian,” kata Jokowi.

Sebelum diangkat menjadi Kasal, Ali menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 2 Agustus 2021. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN