Petugas melakukan olah TKP pencurian pratima di Pura Dalem Desa Adat Antosari, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pencurian pratima kembali terjadi di Tabanan. Kali ini terjadi di kecamatan Selemadeg Barat, tepatnya di Pura Dalem Desa Adat Antosari, Banjar Dinas Delod Rurung, Desa Antosari, Sabtu (24/12).

Pelaku diduga masuk ke dalam pura dengan mudah lantaran pintu gerbang tidak dikunci. Kemudian, pelaku diduga merusak pintu gedong tapakan guna mendapatkan barang berharga yang ada didalamnya.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian pratima ini dilaporkan oleh pengempon Pura, Putu Agus Adi Hermantara. Pelapor datang ke Pura Dalem untuk melakukan persembahyangan dalam rangka nunas tirta untuk warga Antosari.

Baca juga:  Penipu Calon TKI Dituntut 3 Tahun Penjara

Namun saat tiba di pura, pelapor hendak menaruh banten didepan gedong melihat pintu gedong terbuka dan pelapor langsung melihat kedalam gedong namun dalam keadaan utuh dan pintu gedong ditutup kembali oleh pelapor. Awalnya pelapor mengira pintu gedong terbuka karena tertiup angin, ia pun kemudian melanjutkan untuk sembahyang.

Selesai sembahyang, pelapor melihat juga pintu gedong tempat penyimpanan tapakan sedikit terbuka. Saat pelapor mendekatinya untuk melihat keadaan tersebut, dilihat engsel pintu bagian bawah, engsel pintu lepas dan ditemukan dalam gedong kotak keben penyimpanan tapel paksi dan tapel celuluk ada di bawah.

Baca juga:  Pratima Pura Dalem Banjar Pinge Dicuri, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Merasa curiga, pelapor kemudian menghubungi Bendesa Adat I Ketut S Budiariawan dan panitia tapakan Putu Deni Kardiatmika untuk datang ke pura melakukan pengecekan karena ada kejadian. Setelah dipastikan telah terjadi peristiwa pencurian, berupa barang sakral seperti topeng ( tapel paksi), jawan tapel (alas permata di dahi) celuluk beserta permata warna merah siem dan jawan tapel barong dan permata warna hitam ditemukan di TKP. Jawan tersebut terbuat dari tembaga berlapis perak dan disepuh menggunakan prada emas.

Baca juga:  Curi Pratima di Sejumlah Pura, Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta. Dengan adanya kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Selemadeg Barat.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia mengatakan, pelaku diduga masuk ke dalam pura dengan mudah karena pintu gerbang tidak dikunci. Pelaku melakukan pengerusakan pintu gedong tapakan guna mendapatkan barang berharga yang ada dalam gedong simpen. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *