Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.(BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pesta kembang api menjadi salah satu atensi dari Polda Bali. Hal ini ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2022 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur, Kamis (22/12).

Ia mengutarakan pesta kembang api menjadi atensi karena berpotensi terjadi kebakaran. Oleh karena itu setiap penyelenggaraan kegiatan harus ada izin dari kepolisian.

Dalam rangka kegiatan malam tahun baru yang tentunya mengundang banyak orang, pihaknya mengharapkan dari penyelenggara berkoordinasi dengan kepolisian. “Kami punya catatan ada di 33 lokasi kegiatan penyelenggaraan tahun baru. Itu yang sudah melapor ya. Yang sudah melapor kami adakan assessment dan arahan-arahan, bagaimana titik masuknya, harus ada pos pengamanan. Kami tidak menginginkan adanya kerumunan yang berakibat menimbulkan korban, silahkan melaksanakan kegiatan dengan baik, suka cita, aman dan nyaman,” ungkapnya.

Baca juga:  Beralih ke Pertanian, Masih 72 Persen Tanah Bali Dapat Digarap

Untuk ketentuan persentase pengunjung, pihaknya tidak saklek tapi fleksibel. Hal ini akan ditentukan sesuai hasil assessment bersama. “Dari hasil assessment akan ditentukan jumlah pengunjung, petugas pengamanan dan unsur apa yang harus ada dilibatkan,” paparnya.

Untuk masalah lalu lintas dan kemacetan, pihaknya sudah menyiapkan personel di beberapa titik pengamanan, sehingga diharapkan nantinya di simpul-simpul tertentu bisa mengurai dengan sistem buka tutup. Pengaturan lainnya seperti rekayasa lalu lintas yang akan diinformasikan kepada masyarakat.

Baca juga:  Penarungan Masuk Kategori Desa Wisata Peringkat Terbaik Nasional

Polda Bali juga mengawasi harga sembako dengan mengerahkan Satgas Pangan. Menurut Putu Jayan, sesuai amanat dari Kapolri diwajibkan untuk monitor.

Jika ada spekulan yang menimbun atau melakukan tindakan yang curang, pihaknya akan melakukan penegakan hukum. Namun penegakan hukum itu tidak mengganggu distribusi. “Jangan sampai kami melakukan penindakan hukum dengan menyetop atau lain-lainnya akibatnya distribusinya tergganggu. Itu pesan Bapak Kapolri. Jadi tetap kami tindak. Bila ada informasi penimbunan (sembako) Satgas Pangan akan bergerak. Begitu juga soal BBM,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pungutan Wisman Diberlakukan Ferbruari, Perlu Sosialisasi Masif Hilangkan Efek Kejut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *