Petugas melakukan sweeping ke salah satu THM di Seminyak. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru, BNN Provinsi menggelar sweeping pada Rabu (14/12). Kegiatan digelar pukul 21.00 WITA yang dipimpin Kabid Pemberantasan, I Putu Agus Arjaya, S.E., M.Si didampingi Kepala BNNK Badung dan tim.

Tim gabungan menyasar tempat hiburan malam (THM) wilayah Seminyak, Badung. Kawasan itu dari hasil pemetaan masuk kategori rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di daerah tersebut berhasil dilakukan penangkapan, IP (45). Oknum satpam itu ditangkap mengedarkan narkotika kepada para pengunjung. “Kasusnya saat ini dalam proses penyidikan di BNNP Bali,” katanya.

Baca juga:  Polisi Kesulitan Ungkap Pencurian di TPB Margarana

Kabid Pemberantasan menyampaikan bahwa kegiatan sweeping ini bukan untuk menakut-nakuti ataupun menggangu masyarakat dan pengelola serta pengunjung tempat hiburan malam. “Ini adalah merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang tahun baru,” jelasnya.

Ia pun berpesan agar dalam bersenang-senang jangan menggunakan narkoba. “Happy boleh asal jangan menggunakan narkoba. Mari Jaga diri dan lingkungan dari narkoba untuk hidup yang lebih baik dan sehat tanpa narkoba,” pesannya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pasutri Diganjar 9 Tahun Penjara
BAGIKAN