Bali Compendium atau Kompendium Bali menjadi salah satu dokumen resmi hasil kelompok kerja pertemuan tingkat menteri yang dimasukkan dalam Leader’s Declaration G20 atau Deklarasi Bali dari KTT G20 di Bali 15-16 November 2022. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bali Compendium atau Kompendium Bali menjadi salah satu dokumen resmi hasil kelompok kerja pertemuan tingkat menteri yang dimasukkan dalam Leader’s Declaration G20 atau Deklarasi Bali dari KTT G20 di Bali 15-16 November 2022. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku bangga atas apresiasi yang diberikan oleh seluruh negara G20 terhadap penyusunan Kompendium Bali ini.

Menurut dia, dengan adanya Kompendium Bali, maka setiap anggota G20 dapat menentukan arah kebijakan investasi negaranya masing-masing berdasarkan keunggulan komparatifnya, termasuk Indonesia, dan tidak diperbolehkan melakukan intervensi antar negara.

“Alhamdulillah, apa yang kita perjuangkan dalam pertemuan tingkat Menteri G20 bulan September lalu secara resmi menjadi bagian dari Leader’s Declaration G20. Ini merupakan langkah awal yang baik bagi Indonesia. Mulai saat ini, tidak boleh ada negara yang merasa lebih berhak dari negara lainnya. Semua sama. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/11) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Dukung Penguatan Fungsi Tahura, Gubernur Koster Jalin Kerjasama dengan Kementerian PUPR

Kompendium Bali sendiri merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam klaster investasi pada saat pertemuan tingkat Menteri G20 atau Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20 yang berlangsung pada 22-23 September 2022 lalu di Nusa Dua, Bali. Lebih lanjut, Bahlil juga menyampaikan bahwa salah satu poin dalam Deklarasi Bali memuat tentang pentingnya mendorong nilai tambah melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif di sektor-sektor dengan produktivitas tinggi, seperti hilirisasi industri, perdagangan barang dan jasa secara digital, serta mendorong kolaborasi antara investor asing dengan perusahaan dalam negeri, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM).

Baca juga:  Jembrana Sepakati UMK 2022 Naik Hampir 1 Persen

“Awalnya, belum ada kesepahaman terkait pentingnya hilirisasi dan keterlibatan pengusaha daerah dan UMKM. Kesepakatan ini melalui perdebatan panjang yang tidak mudah. Tapi saya bersyukur ini berhasil kita perjuangkan. Kita tahu bahwa hilirisasi merupakan salah satu instrumen penting untuk menuju negara maju. Saya optimis Indonesia bisa,” ucap Bahlil.

Sama hal nya dengan hilirisasi, Bahlil mengaku cukup terkejut ketika mengetahui bahwa tidak semua negara G20 sepakat mengenai pentingnya kolaborasi dengan pengusaha daerah.

Baca juga:  Polisi Pantau Jalur Rawan Kejahatan Jalanan

Sampai akhirnya, pada TIIMM G20 September lalu, Indonesia bisa meyakinkan pentingnya investasi yang masuk melibatkan pengusaha daerah, UMKM, dan masyarakat setempat sebagai subjek pembangunan investasi tersebut.

G20 Bali Leader’s Declaration secara resmi telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/11) sebagai hasil dari penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Dalam dokumen tersebut, terdapat 52 poin yang disepakati para pemimpin negara G20, salah satunya mengenai kebijakan makro ekonomi dalam menghadapi situasi krisis dunia. (kmb/balipost)

BAGIKAN