Seorang perempuan sedang membuat canang untuk dijual. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Stimulus produktif tahap II di 2021 akan diberikan kepada masyarakat umum dengan ekonomi menengah ke bawah dengan kuota 3.000 orang. Stimulus ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, dengan besaran 1,5 juta rupiah. Itu diterangkan Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).

Stimulus produktif ini merupakan stimulus kedua setelah sebelumnya dilakukan pada 2020. Pada stimulus 2020 dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19. Sedangkan pada stimulus produktif 2021, untuk masyarakat umum yang terdampak Covid-19 dengan ekonomi menengah ke bawah.

Baca juga:  Mulai 27 Maret, Masyarakat Bisa Belanja Kebutuhan Pokok di Pasar Badung lewat Online

Untuk mendapatkan stimulus produktif tahap II ini, calon penerima diwajibkan melakukan registrasi pada sistem. Sistem tersebut nantinya akan melakukan penyaringan agar tepat sasaran.

Syarat yang dibutuhkan penerimaan stimulus yakni memiliki KTP Denpasar. Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan.

Peserta diminta memilih bidang yang diminati untuk dikembangkan. Misalnya kuliner, fashion, dan lainnya. Tentunya, nanti akan didampingi oleh pengusaha yang ahli di bidangnya tersebut.

Baca juga:  Kulit Pisang Diolah Jadi Minuman

Setelah mengikuti pendampingan tiga bulan, barulah dana stimulus ini ditransfer ke rekening penerima. “Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan,” kata Hendar.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.

Baca juga:  Menjiwai Karakter Topeng

Terkait pendaftaran bantuan stimulus produktif tahap II di Kota Denpasar, Hendar menjelaskan bahwa saat ini belum dibuka. Ini dikarenakan Dinas Pariwisata masih mempersiapkan sistem pendaftaran. “Saat ini masih mempersiapkan sistem untuk pendaftaran. Segera jika sudah akan segera diumumkan,” terangnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *