AKBP I Nengah Sadiarta. (BP/dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian berupaya menuntaskan penyelidikan laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Klungkung. Pihak kepolisian baru-baru ini sudah bersurat ke KPU RI untuk menelusuri ijazah palsu yang diduga digunakan mendaftar saat pencalegan di 2019.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, saat dihubungi Kamis (10/11) menyampaikan segera memimpin gelar perkara penanganan kasus ini. Pihaknya mengaku tetap berkomitmen untuk menegakkan aturan dan berupaya menjawab harapan masyarakat terhadap kontroversi penggunaan ijazah palsu ini, hingga yang bersangkutan lolos sebagai seorang legislator di DPRD Klungkung. “Selasa lalu saya sudah jadwalkan mau gelar perkara. Saya pimpin langsung. Tetapi, mendadak ada sprint penugasan pengamanan G20. Jadi, belum bisa. Nanti setelah G20 saya akan pimpin gelar perkaranya,” kata kapolres.

Baca juga:  Operasi Keselamatan Digelar, Ini Arahan Kapolda

Mengenai adanya surat pengaduan dari pelapor ke Kapolri, menurut dia, menjadi hal yang wajar, jika ada ketidakpuasan masyarakat, ketika laporannya belum bisa dituntaskan. Kapolres juga mengaku sudah menerima tembusan surat tersebut dan menjawabnya.

Termasuk, kepada jajaran vertikal, baik dengan Polda Bali maupun jajaran di Mabes Polri. Intinya proses penyelidikan tetap berjalan sejak dilaporkan, meski dalam perjalanannya, diakui ada kendala-kendala. Seperti kesulitan mengakses sipol yang menjadi domain KPU Pusat.

Baca juga:  Tabrakan "Adu Jangkrik," Pemotor Tewas di TKP

Meski demikian Satreskrim Polres Klungkung, bahkan sudah bersurat ke KPU RI untuk meminta salinan STTB yang diduga palsu tersebut. Surat itu pun baru-baru ini sudah dijawab KPU RI.

Namun, terkait hal itu, kapolres enggan menjelaskan lebih jauh. Dia kembali menegaskan akan segera melakukan gelar perkara, usai tugasnya melakukan pengamanan G20 tuntas.

Giat G20 ini memerlukan fokus khusus. Karena banyaknya tamu penting negara. Tidak hanya giat G20, tetapi juga giat pasca G20, dimana akan ada kunjungan tamu negara ke sejumlah objek wisata di Bali. Pihaknya meminta masyarakat khususnya pelapor, agar lebih sabar.

Baca juga:  BNNK Gelar Razia di Dalung, Satu Orang Terjaring

Sebelumnya, Pelapor I Wayan Sukarta bersurat langsung kepada Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo belum lama ini. Selain ke Kapolri, surat juga ditembuskan ke Presiden, Menkopolhukam, Kompolnas, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Bali, Kadiv Propam Polda Bali, Kapolres Klungkung, DPRD Klungkung, hingga Komnas PAN (Penyelamat Aset Negara). (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *