Sebuah video porno yang diperankan perempuan berkebaya ala Bali beredar di grup pengguna HP. (BP/Istimewa)

SURABAYA, BALIPOST.com – Video porno dengan pemeran perempuan berkebaya merah dan kamen cokelat, seperti layaknya pakaian adat Bali, ramai menjadi perbincangan. Pada awalnya, pembuatan video porno itu diduga berlokasi di Bali dan pemeran perempuannya merupakan orang lokal.

Namun, saat diusut, Polda Bali menyebut video itu bukan dibuat di Bali. Perkembangan terbaru, kedua pemerannya sudah ditangkap.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua pemeran video porno “kebaya merah”. “Iya benar,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/11).

Baca juga:  Gubernur Bali Keluarkan SE Nomor 03 Tahun 2021, Atur PPKM Mikro 

Farman melanjutkan, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11). “Kami amankan keduanya, Minggu kemarin,” ucapnya.

Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno “kebaya merah” di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.

Baca juga:  Pembuat dan Penjual Konten Video Porno Asal Inggris Diduga Gunakan Narkoba

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video. Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur.

Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar. “Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut,” ujar Kompol Fakih.

Baca juga:  Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Raih Predikat Peduli HAM

Dia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.

Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum Juli 2022. (kmb/balipost)

BAGIKAN