Heru Budi Hartono. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, yang terpilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada 16 Oktober, dapat mengatasi persoalan utama Ibu Kota DKI Jakarta. Persoalan itu ada dua, yakni macet dan banjir. Demikian permintaan Presiden Joko Widodo, Senin (10/10), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia mengatakan dirinya sudah menyampaikan ke Heru, persoalan macet, banjir harus ada progress perkembangan yang signifikan. Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat siang (7/10).

Baca juga:  Kepala Daerah Diminta Turunkan Angka Prevalensi Kekerdilan dan Stunting

“Saya kan udah kenal Pak Heru lama sekali, sejak (saya) jadi apa, wali kota di DKI; kemudian waktu memegang badan keuangan saya tahu betul rekam jejak (Heru) secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya,” kata Jokowi.

Presiden juga menilai Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan siapa pun. “Sehingga kami harapkan nanti ada percepatan-percepatan, termasuk yang berkaitan dengan tata ruang,” tambah Jokowi.

Baca juga:  Gugatan Masa Jabatan Wapres, JK Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait

Heru dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menyingkirkan dua kandidat lain, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bachtiar.

Sebelum menjabat sebagai Kasetpres sejak 2017, Heru Budi Hartono pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2015 semasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono saat itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.

Baca juga:  Dari WN AS Ngamuk di Kafe hingga Bule Bawa Motor Dinas

Pada 2014, Heru menjabat Wali Kota Jakarta Utara saat posisi Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Jokowi. Sedangkan di 2013, Heru menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. (kmb/balipost)

BAGIKAN