Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, mementaskan tarian sakral Sang Hyang Jaran. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com  – Bertepatan dengan rahina Tumpek Wayang, Sabtu (1/10), Desa Adat Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, mementaskan tarian sakral Sang Hyang Jaran. Pementasan tarian yang mengambil tempat di Pura Pangubengan, Desa Adat Kutuh ini, dipercaya sebagai penolak bala dan untuk membayar kaul warga.

Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir mengatakan, Tari Sang Hyang Jaran sudah ada sejak dahulu. Bahkan dirinya pun tidak mengetahui secara pasti kapan pertama kalinya tarian ini dipentaskan. “Saya saja tidak tahu, saya melanjutkan dari leluhur atau pangelingsir. Jadi tarian ini sudah ada dari zaman ke zaman,” ujar Mesir, Sabtu (1/10).

Baca juga:  Tari Sakral Tak Boleh Dipentaskan Sembarangan

Menurutnya, pementasan tarian ini selalu mengambil tempat di Pura Pangubengan, baik saat Tumpek Wayang maupun Tilem Sasih Kapat ketika piodalan di pura tersebut. Sementara untuk penarinya, ia menyebutkan merupakan orang pilihan. “Penari adalah pilihan Beliau, ada dua penari,” ungkapnya.

Setiap pementasan tari Sang Hyang Jaran akan diiringi oleh genjek dan penabuh gong bebatelan yang jumlahnya sekitar 20 orang. Mesir pun menjelaskan, tarian ini sempat tidak dipentaskan sehingga menyebabkan permasalahan yang merugikan masyarakat, seperti banyak hewan ternak yang sakit dan mati. Setelah dipentaskan kembali, tidak ditemukan adanya permasalahan tersebut. Hingga saat ini masyarakat setempat pantang untuk tidak mementaskan tari Sang Hyang Jaran.

Baca juga:  Bupati Jembrana Tolak Joged Porno Pentas di Jembrana

“Biasanya kalau masyarakat ada yang masesangi atau meras akan dibayarkan saat Sang Hyang Jaran masolah. Misalnya yang paling banyak adalah terkait hewan ternak, contohnya saat ada sapi yang hilang, sakit, atau mati,” bebernya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN