KS Alias Ucil ditangkap aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – KS Alias Ucil (32) alamat Desa Tingarsari, Kecamatan Busungbiu, ditangkap aparat kepolisian. Ia membawa lari emas dan uang milik Luh Suartini (60) beralamat di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat (2/9) mengatakan Ucil berpura-pura belanja dan melihat dalam warung sepi. “Selanjutnya pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil emas dan uang di dalam warung,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pelecehan WNA, Polisi Konsultasi Saksi Ahli

Peristiwa terjadi pada, Kamis (1/9) sekira pukul 15.00 WITA. Pada saat pelaku memasuki warung, korban berada di kamar mandi.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN