Aparat memasang spanduk imbauan terkait maraknya Curanmor. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti arahan pimpinan cegah tangkal Curanmor, Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M., didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP A. A. Gede Alit Sudarma, Rabu (31/8) mengatakan pihaknya mengantisipasi curanmor dengan modus kunci nyantol. Polsek Sukawati memasang imbauan kepada masyarakat wilayah Sukawati di tempat-tempat keramaian seperti pasar, swalayan/oleh-oleh Bali, minimarket.

Kapolsek Sukawati menyampaikan telah memerintahkan Unit Reskrim agar melaksanakan imbauan cegah curanmor ini karena aksi tersebut marak. “Ini mengingatkan masyarakat agar tidak lalai saat memarkir kendaraan, parkirlah di tempat yang aman,” ucap Kapolsek.

Baca juga:  Didemo dan Dikecam, Massa Sebut AWK akan Dilaporkan dalam Berbagai Kasus

Kompol Hendra Wijaya menambahkan, peran serta Bhabinkamtibmas di masing-masing desa juga sangat efektif dalam mencegah curanmor. Caranya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di desa saat melakukan sambang menyampaikan imbauan agar berhati-hati memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci nyantol di kendaraan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *