Petugas memungut retribusi pada kendaraan yang masuk kawasan wisata Kintamani. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli berencana menaikan honor petugas pungut retribusi wisata di Kintamani. Diharapkan kenaikan honor dapat mengoptimalkan kinerja petugas pungut.

Kepala Dinas Pariwisata dan kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan jumlah petugas retribusi wisata di Kintamani sebanyak 60 orang. Saat ini mereka diberi honor Rp1,7 juta per bulan.

Rencananya honor mereka akan dinaikan menjadi Rp 2 juta per bulan. Ini, mulai Oktober mendatang.

Baca juga:  Lima Tips Atur Keuangan, Buatmu Siap Hadapi Masa Depan

Diakui Sugiarta, walaupun ada kenaikan, honor yang akan diterima petugas pungut nanti masih di bawah UMK Bangli. “Kalau UMK kita sekarang kan kurang lebih Rp 2,4 juta,” ujarnya, Selasa (30/8).

Sugiarta mengatakan kenaikan honor bagi petugas pungut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Bangli terhadap kinerja mereka. Diharapkan dengan kenaikan honor itu, para petugas pungut bisa terus termotivasi untuk bekerja lebih baik dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi pariwisata di Kintamani.

Baca juga:  Kembali, BRI Raih 5 Penghargaan di GRC and Performance Excellence Award 2021

Adanya rencana Pemkab Bangli menaikan honor bagi petugas pungut retribusi di Kintamani mendapat dukungan Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika. Menurut Suastika kenaikan honor layak dilakukan mengingat penerimaan retribusi wisata di Kintamani saat ini sudah memenuhi target. Ia pun berharap ke depan honor bagi petugas pungut retribusi wisata di Kintamani bisa disesuaikan dengan UMK Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *