Kondisi tiga ruang kelas SDN 1 Gadung Sari yang rusak berat, Selasa (30/8). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus atap bangunan SD ambruk kembali terjadi di kabupaten Tabanan. Kali ini dialami Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gadung Sari, Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur.

Akibat atap roboh, sejumlah siswa harus belajar di emper sekolah. Tak hanya itu, sekolah juga meminjam tempat bermain PAUD yang berlokasi berdampingan dengan sekolah, karena tiga ruang kelas rusak berat tidak bisa digunakan.

Kepala SDN I Gadung Sari, I Nyoman Widana mengatakan, atap roboh kemungkinan terjadi Senin (29/8) tengah malam. Dan baru diketahui Selasa (30/8) pukul 07.15 WITA.

Sebelum ambruk, kondisi bangunan yang berdiri sejak tahun 1951 ini diakuinya memang sudah tidak layak dan lama tidak digunakan karena berbahaya untuk siswa dan guru. Konstruksi atap bangunan yang terbuat dari kayu diduga sudah keropos ditambah hujan lebat Senin malam mengakibatkan atap tiga ruang kelas ambruk. “Karena kondisi atap sudah reot, sudah beberapa bulan terakhir dibiarkan kosong, siswa kelas 1, 2 dan 3 kami carikan tempat yang lebih aman agar pembelajaran bisa tetap berjalan, seperti di teras (emper) sekolah termasuk kami pinjam tempat bermain PAUD yang ada di kawasan sekolah. Astungkara pembelajaran masih bisa tetap berjalan, jumlah siswa kami seluruhnya hanya 41 orang,” terangnya.

Baca juga:  Karena Ini, Kapolres Bersimpuh Serahkan Bantuan

Widana menambahkan, untuk rehab tiga ruang kelas tersebut, sudah coba berulang kali diajukan ke dinas, hanya saja belum bisa terealisasi, lantaran kendala kepemilikan lahan. Untuk lahan sekolah masih milik desa adat.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pendidikan SD, I Made Sukanitera. Dijelaskannya, SDN 1 Gadung Sari terakhir mendapat rehab pada 2013, itu pun untuk rehab atap dari dana DAK.

Namun aturan hitungan dana DAK saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini dihitung per ruang kelas. Bahkan sebelum kejadian, seminggu sebelumnya perbekel dan kepala sekolah, lanjut kata Sukanitera datang ke Dinas Pendidikan untuk permohonan bantuan rehab. “Setiap tahun sudah selalu kita ajukan dan usulkan, tetapi kendalanya di kepemilikan lahan masih atas nama desa adat, karena dalam mengusulkan dana DAK harus upload sertifikat, dan itupun sudah kami beri penjelasan, termasuk saat inipun banyak desa-desa yang berproses pelimpahan lahan ke Pemda sehingga bisa diusulkan, karena memang sudah aturannya seperti itu,” jelasnya.

Baca juga:  Aklamasi, Jampel Kembali Terpilih Jadi Rektor Undiksha

Sedangkan untuk bantuan dari APBD, pengusulan hanya sebatas untuk bantuan tembok penyengker dan tempat ibadah (padmasana), tidak sampai menyentuh ruang kelas. Dinas Pendidikan sendiri sejatinya sudah terus berupaya mengajukan usulan agar bisa membantu lancarnya proses pembelajaran di masing-masing sekolah.

“Kami sudah terus turun mengecek kondisi sekolah, dan melihat tingkat kerusakan untuk nantinya disinkronkan dengan data dapodik, karena jika dapodik tidak sinkron itu akan jadi kendala lagi dan tidak akan dapat bantuan. Sekarang kita menilai tingkat kerusakan, yang rusak sedang akan dibantu DAK, dan rusak berat dikembalikan ke Pemda karena harus diratakan lagi, sedangkan rusak ringan bisa menggunakan sekian persen dana BOS, seperti rusak pintu, lampu dan lainnya,” jelasnya.

Baca juga:  Antisipasi Kerawanan Pemilu, Polres Tabanan Gandeng FKUB Tolak Politisasi Agama

Sementara itu Kepala pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri menjelaskan, dari hasil pengecekan ke lokasi, kondisi bangunan sudah lama dengan kayu lapuk. Ditambah lagi hujan deras semalaman, membuat bangunan tiga ruang kelas ambruk.

Kerugian ditafsir Rp 250 juta. “Masih kita cek dulu tingkat kerusakannya, agar bisa secepat mungkin bangunan diperbaiki sehingga proses belajar mengajar kembali normal, dan ini akan menjadi skala prioritas kami untuk bisa diproses lebih lanjut,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN