Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus penemuan jenazah Gusti Agung Mirah Lestari (42) dalam got pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk dekat Hutan Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Ada titik terang terkait barang milik Mirah yang diduga korban pembunuhan ini.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Kamis (25/8) siang mengatakan, pihaknya menemukan HP milik korban. Penemuannya di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk di wilayah Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Rabu (24/8) sore.

Baca juga:  Tolong WNA Pingsan di Pantai Kuta, Anggota Polairud Raih Penghargaan

Ponsel tersebut ditemukan sudah tanpa SIM Card dan memori. “Mungkin dibuang di Tabanan. Kami masih melakukan pengecekan oleh tim IT,” jelasnya.

Juliana mengatakan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN