Suasana di Penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Angin kencang dengan kecepatan mencapai 37 knot di Selat Bali, Selasa (23/8) siang berdampak pada penutupan penyeberangan Gilimanuk-Ketapang. Penutupan pelayanan pelabuhan ditutup hingga empat jam sejak pukul 12.36 Wita hingga 16.30 WITA.

Selama penutupan pelabuhan itu, aktivitas penyeberangan dihentikan menunggu cuaca kembali normal. Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Pelabuhan Gilimanuk, I Nyoman Sastrawan, Selasa sore membenarkan adanya penutupan pelabuhan lantaran cuaca buruk di jalur penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. “Angin kencang dari siang, diputuskan dilakukan penundaan dari pukul 13.30 Wita. Sekarang sudah dibuka kembali, angin sudah mulai normal,” terang Sastrawan.

Baca juga:  Tindak Lanjut Bedah Desa, Bupati Suwirta Gelontor Bantuan 

Dinukanya kembali layanan pelabuhan Gilimanuk pada pukul 16.45 WITA, atau sekitar empat jam setelah dilakukan penutupan. Dari informasi, kecepatan angin saat dilakukan penutupan antara 33 knot hingga 37 knot. Kondisi itu berpotensi membahayakan penyeberangan penumpang dan barang.

Sementara itu dari informasi Stasiun Klimatologi Jembrana, angin yang berhembus di wilayah Jembrana termasuk Gilimanuk kencang. Di wilayah Negara, tercatat 21 knot dan bahkan lebih bila di daerah pesisir.

Baca juga:  KMP Rodita Kandas di Pelabuhan Padangbai

Prakirawan Stasiun Klimatologi Jembrana, I Made Wiratmaja menyebutkan kondisi ini dipicu secara tidak langsung adanya daerah tekanan rendah di belahan Utara. Dengan perbedaan tekanan yang cukup besar (10mb) antara selatan dan utara, sehingga timbul angin kencang (angin timuran).

Kondisi ini biasanya terjadi pada bulan Juli-Agustus, mengingat periode tersebut adalah puncak musim kemarau umumnya di Bali. Diperkirakan kondisi ini masih akan terjadi hingga sepekan ke depan dengan intensitas angin menguat pada siang-sore hari. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Tiga Hari Belakangan, Karangasem Diterpa Angin Kencang
BAGIKAN