Sejumlah sapi bali siap dikirim. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Sejumlah upaya dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Salah satunya, peternak di Tabanan untuk sementara dilarang memperjualbelikan hewan rentan tertular PMK selama dua minggu.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, Rabu (6/7), hal ini sejalan dengan keputusan Pemprov Bali yang menutup seluruh pasar hewan di Bali. Subagia menjelaskan, konsentrasi di Tabanan saat ini adalah bagaimana menjaga agar imunitas ternak rentan tertular PMK ini tetap bagus.

Baca juga:  Pemotongan Sapi Terinfeksi PMK Dilakukan Bertahap

Dinas Pertanian bahkan sudah bergerak memberikan bantuan disinfektan dan eco enzim kepada peternak. Disinfektan yang akan disebar ini sebanyak 100 liter dan 200 liter untuk eco enzim yang merupakan bantuan dari komunitas.

Selain itu, 52 dokter hewan di masing-masing kecamatan sudah bergerak memberikan penyuluhan. “Minimal untuk jaga imunitas hewan, kandang dibersihkan dengan maksimal serta jangan ada pergerakan orang banyak ke kandang,” tegasnya.

Sementara itu, terkait ketersediaan vaksin, Dinas Pertanian saat ini masih menunggu bantuan dari pusat. Vaksin yang diperlukan Tabanan jelas sesuai dengan jumlah hewan ternak yang rentan penular PMK. “Kami belum dapat alokasi karena Tabanan masih zona hijau, jadi vaksin masih prioritas di daerah yang sudah ditemukan kasus,” jelasnya.

Baca juga:  Pasar Hewan Kayuambua Segera Buka Kembali

Meski demikian, ia tetap mengimbau peternak di Tabanan untuk terus memantau hewan peliharaannya, termasuk menjaga kebersihan kandang. Jika ditemukan ciri-ciri PMK seperti keluar busa dari mulut sapi, peternak diminta untuk segera melapor ke aparatur desa agar bisa segera dilakukan penanganan dan identifikasi. “Kita sudah imbau penyuluh untuk hal itu,” pungkasnya.

Selain upaya-upaya tersebut, guna mencegah penyebaran PMK juga telah dibentuk satuan tugas (satgas) yang diketuai Sekda Tabanan, I Gede Susila. Tugas satgas nantinya memantau kasus PMK dan memberikan edukasi kepada peternak. Ia menegaskan, satgas ini melibatkan seluruh instansi terkait mulai dari Polri, TNI, BPBD, Dinas Pertanian dan lain-lain. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Sebut Senator Australia Sebar Hoaks, Klaim PMK Sudah Tak Ada
BAGIKAN