Suasana di Pasar Hewan Bebandem. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus melakukan langkah antisipasi penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Bahkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem melakukan penutupan sementara untuk tiga pasar hewan.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Karangasem, I Gede Loka Santika, Selasa (5/7) mengungkapkan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat gang dipimpin Bupati Gede Dana, diputuskan melajukan penutupan terhadap tiga pasar hewan di Karangasem, yakni Pasar Hewan Bebandem, Rendang, dan Rubaya. “Pasar hewan ini ditutup selama dua pekan. Terhitung mulai tanggal 4 Juli sampai dengan 18 Juli mendatang,” ucapnya.

Baca juga:  Terkonfirmasi COVID-19, Istri Anggota Polisi Meninggal

Loka menambahkan penutupan pasar hewan ini dilakukan dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran kasus PMK agar tidak semakin bertambah dan meluas. Sebab, di Karangasem sudah cukup banyak ternak sapi yang dinyatakan positif terjangkit virus PMK ini. “Kita harap, dengan upaya yang dilakukan kasus bisa ditekan,” katanya.

Dia menjelaskan, selain melakukan penutupan pasar hewan, pihaknya juga melakukan sosialisasi adanya penyebaran PMK ini di Karangasem kepada para pedagang. Termasuk melalukan evaluasi terkait perkembangan kasus PMK ini ke depannya. “Untuk hal yang lainnya nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut setelah terbentuknya satgas penanggulangan PMK terbentuk,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Restribusi Pasar Hewan Kayuambua Meningkat
BAGIKAN