Sejumlah pekerja dan alat berat berada di lokasi proyek pembangunan RS berskala internasional di Sanur, Denpasar pada Rabu (29/6/2022). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Banyak proyek dengan skala besar bahkan bisa dibilang mega proyek sedang dibangun di Bali. Hal ini tidak terlepas dari persiapan untuk menghadapi KTT G20 yang akan digelar pada November 2022 dan menata Bali ke depan.

Tercatat, sejak pemerintahan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, sejumlah proyek infrastruktur dibangun. Rinciannya, Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang rencananya akan selesai pada akhir tahun 2022; Shortcut Singaraja-Mengwitani yang rencananya selesai tahun 2023; Pembangunan Pelabuhan Segi Tiga Emas Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung yang sepenuhnya dibiayai APBN Kementerian Perhubungan RI; Pembangunan Pusat Kebudayaan (PKB) Bali di Kabupaten Klungkung; Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Se-Bali; Pembangunan Bendungan Sidan di Badung; Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; Pengembangan Stadion Dipta di Gianyar; Pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok A, B, dan C di Gianyar; Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub di Pelabuhan Benoa; Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Denpasar yang juga sedang digarap dan sekarang sedang proses tender; dan Pembangunan Turyapda Tower multifungsi.

Baca juga:  Ngaben Kusa Pranawa, Sucikan Kerangka Manusia Prasejarah di Museum Gilimanuk dan UGM

Namun, keterlibatan kontraktor maupun konsultan lokal masih minim. Apalagi jika bicara soal
pekerjanya kebanyakan dari luar Bali.

Akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Udayana Prof. Putu Rumawan Salain belum lama ini mengatakan, pemerintah daerah di Bali harus mendampingi kepentingan para kontraktor. Artinya, tidak dilepas karena perkembangan di dunia konstruksi cukup agresif sehingga menyebabkan para kontraktor kalah saing. Beberapa di antaranya sudah tidak beroperasi karena kesulitan berbagai hal. “Karena proyek kecil yang biasanya dibiayai pemda karena pandemi direview, hanya yang urgensinya tinggi yang dilanjutkan. Ketika Pergub 22/2021 turun, memberi angin segar bagi para kontraktor. Tapi hanya beberapa yang menerima manfaatnya karena kita sudah banyak kehilangan saat pandemi menghantam,” ujarnya.

Baca juga:  Bali United Pilih Stadion Sultan Agung Bantul

Rumawan mengakui tidak mudah bagi para kontraktor lokal ikut serta atau mendapat proyek karena kualifkasi yang dituntut tidak mudah. Sama halnya dengan konsultan, semakin tahun semakin banyak persyaratan-persyaratan yang menuntut peningkatan kualitas diri sehingga
konsultan lokal sering tertinggal. “Contohnya tidak semua bisa mengoperasionalkan komputer sementara tender kadang-kadang dilepas di dunia maya. Jika pimpinan gaptek dan punya manager yang sama gapteknya sehingga informasi lewat begitu saja. Paling kalau asosiasinya solid, mereka maju bersama-sama mengantisipasi penawaran-penawaran proyek itu dengan temannya. Oleh karena itu perlu bangun kebersamaan di antara kontraktor atau pelaku usaha,” ujarnya.

Ketua Inkindo Bali, I Gusti Made Palguna mengatakan, pandemi sangat berpengaruh terhadap kontraktor dan konsultan lokal Bali. Akibat pandemi banyak yang tidak bisa bertahan. “Kami tidak berdaya, Bali sangat terpukul karena proyek terbatas apalagi proyek dengan sumber dana APBD sudah berkurang, sehingga mayoritas anggota kami kesulitan,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Banyak Proyek, Minim Libatkan Kontraktor Lokal

Namun pengusaha kontraktor bisa sedikit bernapas karena Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub 22/2021 yang mengharuskan pemiliki proyek menggandeng atau ber-KSO dengan kontraktor dan konsultan di Bali khususnya proyek APBD. “Namun proyek APBN belum, untung tenaga lokal baik ahli maupun nonahli sedikit yang bisa terserap. Seperti proyek Besakih dan PKB (Pusat Kebudayaan Bali, red) untuk jasa konsultannya. Lebih dari 90% tenaga arsitek menggunakan tenaga lokal Bali,” ungkapnya.

Ketua REI Bali, I Gede Suardita mengatakan, memang benar proyek APBN diambil pengusaha skala nasional karena pengusaha skala lokal daya saingnya kurang. Maka dari itu, ia menilai perlu diproteksi oleh Pemda. Ia juga berharap agar Pergub ditingkatkan menjadi Perda agar pengusaha lokal di bidang konstruksi punya kesempatan yang luas sehingga secara perlahan mereka bisa meningkatkan diri, baik dari sisi kompetensi maupun sumber daya alat serta sumber daya lainnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Kontraktor lokal.bali mungkin bisa belajar meningkatkan kualitas proyenya di event g20 ini,lihatlah bagaimana membuat trotoar yg baik sekarang di proyek g20,jangan buat proyek asal asalan
    Lihatlah bagaimana caranya membuat median jalan yg kuat,bukan asal pasang..kedepan saya yakin kontraktor lokal bisa bersaing

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *