Beberapa petugas memeriksa lahan TPST saat pembongkaran gudang pemulung di Suwung, Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melalui berbagai tahapan, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar akhirnya bisa terealisasi. Menyusul, jadwal untuk melakukan groundbreaking sudah ada.

Direncanakan groundbreaking akan dilakukan pada Selasa (21/6) di Tahura, Suwung. Hanya saja, dalam kegiatan ini PPK tidak mengundang  pihak lainnya, karena hanya melakukan upacara mulang pedagingan. “Selanjutnya Rabu sudah mulai digarap proyeknya,” ujar Sekretaris Tim TPST Pemkot Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, S.T., M.T., Minggu (19/6).

Cipta Sudewa mengatakan keluarnya recana groudbreaking ini setelah dilakukan preconstruction meeting (PCM), Kamis (16/6). Sebelum PCM digelar, telah dilakukan penandatangan kontrak kerja Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya ke pihak Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT. Bemaco Rekaprima JV serta CV. Indra Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi.

Baca juga:  Ditargetkan Beroperasi Penuh Akhir Juni, Masih Ada Dua TPST Tahap Penyempurnaan

Adapun pembangunan TPST dilakukan pada tiga titik di Kota Denpasar, yakni Kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja. Cita Sudewa yang juga Kabag Adbang Setda Kota Denpasar ini mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar.

Sebelumnya, rencana groundbreaking pembangunan TPST  di Tahura, Suwung awalnya dilakukan Senin (9/5) lalu. Namun, rencana tersebut molor dari jadwal semula, karena terkendala DIPA.

Baca juga:  Segera "Groundbreaking," Tempat Pemulung di Lokasi TPST Tahura Suwung Dibersihkan

Kini, setelah proses DIPA selesai, telah dilanjutkan dengan penandatangan kontrak antara Kementerian PUPR dengan Balai. Penandatanganan ini akan disaksikan pula oleh pihak Pemkot Denpasar.

Dikatakan, sebelum proses penandatangan dilakukan, Pemkot Denpasar  telah melakukan pembersihan tempat pemulung di lahan yang akan dibangun TPST. Sejumlah petugas dari lintas OPD di lingkungan Pemkot Denpasar juga ikut serta membantu para pemilik tempat melakukan pembongkaran. Bukan hanya dibongkar, bekas-bekas bangunan yang terbuat dari bambu juga disingkirkan.

Kegiatan pembersihan tempat pemulung di lokasi TPST tersebut menjadi perhatian Sekda Kota Denpasar, I.B.Alit Wiradana yang langsung memantau kegiatan pembongkaran, Minggu (8/5).

Menurut Sekda Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi serta saat ini secara bersama-sama pihak kecamatan, desa, Banjar Pesanggaran, dan Paguyuban Pemulung melaksanakan relokasi dan pembersihan lahan. “Kami berharap dengan telah berjalannnya pembersihan lahan lokasi TPST di Tahura Suwung serta tidak ada lagi aktivitas pemulung menjelang persiapan groundbreaking dalam waktu dekat,” ujar Alit Wiradana.

Baca juga:  Hampir Dua Minggu, "Groundbreaking" TPST di Tahura Suwung Molor

Dijelaskan total luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai 1,5 hektar atau 15.000 meter persegi. 1 Ha dijadikan tempat pembangunan TPST, sedangkan setengah hektar di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos.

Anggaran proyek fisik tiga TPST di Denpasar ini pagu DIPA Kementerian PUPR senilai Rp105 miliar dengan pemenang tender PT. Adhi Karya dengan harga penawaran Rp88,8 miliar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN