Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Jape Rina alias Agus (28) asal NTT, Rabu (15/6). (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Jape Rina alias Agus (28) asal NTT, Rabu (15/6). Reka ulang tersebut menghadirkan para pelaku, Minto Umbu Rada (21), Papi Langu K. Humba (18), Benyamin Haingu (22).

Awal korban dan pelaku pesta miras di gudang tabung gas LPG, Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar.
“Mereka pesta miras karena ada istri temannya ulang tahun,” kata petugas.

Baca juga:  Pembunuh Sadis Pasutri Asal Jepang Diadili

Setelah itu, mereka berangkat ke Lapangan Puputan Badung. Informasinya mereka ke sana untuk beli miras. Selanjutnya mereka kembali ke pangkalan gas LPG untuk mengambil sepeda motor.

Rekonstruksi kasus ini mendapat pengawalan ketat personel gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara. Seperti diketahui, Jape Rina alias Agus dibunuh temannya di Jalan Pidada I, Ubung Kecamatan Denpasar Utara, Minggu (29/5). Mayat korba ditemukan warga tergeletak di selokan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Otopsi Jenazah Anak Polisi Tunggu Persetujuan Keluarganya
BAGIKAN