Petugas mengevakuasi jasad I Made Jovi Arimbawa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lakalantas berujung maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Kali ini kasus tersebut terjadi di Jalan Raya Abianbase, Mengwi tepatnya depan usaha cuci mobil, Sabtu (11/6) pukul 06.30 WITA. Pengendara motor, I Made Jovi Arimbawa (20), bertatus mahasiswa tewas setelah tabrakan “adu jangkrik” dengan mobil.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, Jovi beralamat di Kerobokan, Kuta Utara ini, mengendarai sepeda motor DK 5024 FBP. Sedangkan pengemudi mobil DK 1072 AW, I Gusti Kade Sudiana (48) beralamat di Dalung, Kuta Utara.

Baca juga:  Tabrak Ambulans Bawa Jenazah, Pemotor Tewas

Sopir truk AG 9701 AG yaitu Gunawan (47), asal Kediri, Jawa Timur. “Setelah menerima informasi adanya peristiwa itu, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Badung langsung ke TKP,” jelasnya.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kata Sudana, kronologisnya yakni truk dikemudikan Gunawan melaju dari utara, sedangkan di belakangnya Jovi naik sepeda motor.

Sementara mobil dikemudikan Sudiana bergerak dari selatan. Setibanya di TKP, Jovi menyalip truk tanpa memerhatikan kendaraan dari arah berlawanan.

Baca juga:  Tabrak Mobil Lalu Dilindas Motor, Pemotor Tewas

Alhasil saat posisi motor dikendarai Jovi belum melewati truk, tabrakan dengan mobil dikemudikan Sudiana. Nahasnya, Jovi jatuh ke sisi timur dan langsung dilindas roda belakang truk sebelah kanan.
“Pengendara sepeda motor (Jovi) mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di TKP. Jasad korban dibawa ke RSD Mangusada, Desa Kapal, Kabupaten Badung,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN