Sebagian bangunan coffee shop yang berlokasi di Jalan Merdeka, Denpasar Timur pada Senin (6/6) terbakar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagian bangunan coffee shop yang berlokasi di Jalan Merdeka, Denpasar Timur pada Senin (6/6) terbakar. Peristiwa ini menyebabkan pemiliknya, Kevin Cassius Candra (25) mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi peristiwa kebakaran terjadi sekitar 8.30 WITA. Kebakaran pertama kali diketahui oleh Gede Bayu Pratama yang merupakan pengunjung coffee shop itu.

Baca juga:  WNA Bantu Penyelidikan Kasus Perampok Asal Rusia

“Pada saat kejadian sekira pukul 08.30 WITA, saksi sedang duduk sambil ngopi di TKP. Saksi melihat ada api yang muncul dari kompor gas yang ada di dapur. Kemudian saksi bersama dengan staf coffee shop berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api semakin membesar dan menyambar sebagian bangunan,” ujar Sukadi.

Salah seorang staf di coffee shop itu, Kadek Ariani, menjelaskan bahwa dirinya sempat menggunakan kompor gas untuk memanaskan minyak pada panci deep fryer. Kemudian kompor ditinggalkan saksi dalam keadaan hidup untuk melayani konsumen.

Baca juga:  Sebulan, Kerugian Bencana di Badung Diperkirakan Lebih dari Rp 3 Miliar

Setelah melayani konsumen, saksi kembali ke kompor dan mematikan kompor. Setelah kompor dimatikan, selanjutnya saksi membuka tutup deep fryer. “Namun ketika saksi membuka tutup panci deep fryer, tanpa diduga api menyembur dari kompor gas, yang selanjutnya menyambar sebagian bangunan,” jelas Sukadi.

Pada saat kebakaran, lanjutnya, terdengar sebanyak 3 kali ledakan yang berasal dari tabung gas. Kebakaran itu menghanguskan kitchen set, mesin kopi, meja, kursi, sound system, dan sebagian bangunan coffee shop.

Baca juga:  Puluhan Kendaraan Hendak Masuk Denpasar Diputar Balik, Terbanyak di Pos Penyekatan Ini

Sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi. “Nihil korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian hanya berupa materi, yang diperkirakan sebesar Rp 500.000.000,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *