Foto udara kondisi banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022). Banjir rob dengan ketinggian bervariasi hingga mencapai 1,5 meter itu disebabkan oleh tingginya pasang air laut serta adanya tanggul yang jebol di kawasan tersebut, sementara itu personel dari Basarnas, TNI-Polri dan relawan diterjunkan untuk membantu evakuasi para pekerja maupun warga. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Adanya fase bulan baru diperkirakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terjadi 30 Mei 2022. Fase ini berpotensi menimbulkan peningkatan ketinggian pasang air laut yang menyebabkan banjir pesisir (rob) di sejumlah provinsi.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim Eko Prasetyo dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, mengatakan berdasarkan pantauan data water level atau level air dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia pada 30 Mei – 7 Juni 2022. Lokasi tersebut diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku.

Baca juga:  BMKG Catat Gempa Susulan di NTT Sudah Belasan Kali

“Potensi banjir pesisir (rob) diprediksi berlangsung dengan waktu yang berbeda di tiap wilayah. Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” ujar Eko dikutip dari kantor berita Antara, Senin (30/5).

BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut. Selain itu masyarakat dimohon memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim dari BMKG atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pratima Pura Bale Agung Umekaang Dicuri, Diduga Kuat Berhubungan dengan Kasus Ini
BAGIKAN