Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di Jalan Griya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (29/5) heboh. Pasalnya warga menangkap seorang pria berinisial RA (26) karena tepergok mencuri pakaian dalam wanita.

Informasi diperoleh di lapangan, pelaku beraksi sekitar pukul 04.00 WITA. Awalnya salah satu penghuni kos di TKP terbangun karena mendengar langkah kaki orang dan tempat jemuran bergeser.

Saat melihat pelaku, penghuni langsung berteriak maling dan membuat warga lainnya bangun. Mereka langsung menangkap pelaku. “Saat ditangkap warga, pelaku berontak tapi berhasil dibuat tidak berkutik,” ujar sumber.

Baca juga:  Polsek Kota Singaraja Edukasi Warga Disiplin Terapkan Prokes

Pelaku tidak bisa mengelak saat ditunjukkan rekaman CCTV sedang mencuri pakaian dalam wanita. Warga khawatir pakaian dalam tersebut dipakai untuk hal-hal yang sesat. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Densel.

Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku baru satu kali beraksi karena “Sementara diketahui sekali, baru empat hari berada di Bali,” katanya.

Baca juga:  Diduga Curi HP, Oknum Mahasiswa KKN Diamankan

Polisi kesulitan mendalami keterangan pelaku karena linglung usai diamankan warga. Oleh karena itu belum diketahui motif kasus ini.

Petugas juga akan mendalami dugaan kelainan seksual pelaku. Sayangnya warga atau korban tidak ada yang mau melaporkan kejadian ke polsek. “Kami mengimbau masyarakat melaporkan secara resmi setiap tindak pidana yang terjadi. Saat ini kami masih menunggu kondisi pelaku membaik agar bisa dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  "All Out" Amankan Nataru
BAGIKAN