Kapolsek Denbar Kompol Made Hendra Agustina merilis pengungkapan kasus pengeroyokan. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan sepasang kekasih di simpang Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mehendradata, Denbar. Pengungkapan kasus dilakukan setelah 2 minggu penyelidikan.

Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos). Pelakunya ada tiga, yaitu Febrizal Dwi Orayogo alias Risal (27), Mohammad Fukuh Kailani alias Rama (27), dan Tatak Riki Hidayat (27). Mereka ditangkap pada Kamis (26/5).

Baca juga:  Ciptakan Solidaritas, Masyarakat Diajak Bersama-sama Tangani Pandemi

Mereka, kata Kapolsek Denbar Kompol Made Hendra Agustina, Jumat (27/5), mengaku saat kejadian sedang mabuk. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal dipimpin Iptu Kevin Mario Immanuel melakukan penyelidikan.

Berdasarkan rekaman video warga dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Akhirnya pada Kamis (26/5) pukul 02.00 WITA polisi berhasil menangkap tersangka Febrizal dan Tatak di sebuah hotel di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung. Selajutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Fukuh alias Rama di rumahnya, Jalan Padang Udayana, Denbar.

Baca juga:  Begini Kronologis Penabrakan DS Hingga Berhasil Ditangkap

“Kami juga mengamankan teman para pelaku, yaitu Rangga Wulung Shaefara dan Dody Achmad Siro Judi. Saat itu juga ikut dalam satu mobil bersama para pelaku, tapi mereka tidak terlibat dalam kasus ini. Mereka berstatus saksi,” kata Kompol Hendra, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Seperti diberitakan, pengeroyokan terjadi di simpang Jalan Teuku Umar Barat-Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Selasa (10/5). Dua orang korban, Lupita Sari (25) dan Ardensy Anarche Habib Ramadan (22) dikeroyok sejumlah pria tidak dikenal.

Baca juga:  Ditinggal Ngopi, Motor Raib

Lupita sempat digoda salah satu pelaku. Selain itu pelaku juga sempat mengacungkan jari tengah. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN