Agung Kresna. (BP/Istimewa)

Oleh Agung Kresna

Keterbatasan lahan di Bali -utamanya kawasan Bali Selatan-, memang telah memicu mahalnya harga tanah yang semakin tidak terkendali di Bali. Hal ini terutama akibat ekspansi para investor dari luar Bali yang melihat besarnya prospek potensi ekonomi pariwisata Bali di masa depan.

Investasi property di bidang pariwisata yang bersifat padat modal dan berpola jangka panjang, telah memunculkan derasnya alih fungsi lahan. Para pemilik tanah lokal (lahan pertanian) berlomba menjual propertynya, sementara para pemilik modal besar semakin agresif dalam menguasai lahan-lahan strategis yang ada.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa sejak 2019 kondisi lahan sawah di Bali sudah dalam posisi minus, jika dibandingkan dengan keperluan dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat Bali. Secara kasat mata kelangkaan ketersediaan pangan terasa saat puncak berbagai acara adat di Bali. Data lahan sawah di Bali pada tahun 2019 menunjukkan pada angka seluas 70.996 hektar (ha). Sementara jika dilihat dari kebutuhan lahan untuk pangan, diperlukan luasan sebesar 81.195 ha. Ada selisih kekurangan lebih dari 10 persen, sehingga kemandirian pangan Bali memang berada pada titik kritis utamanya pada masa yang akan datang.

Baca juga:  Kenapa Harus PPKM Lagi?

Sementara itu prediksi perhitungan kebutuhan lahan pangan pada tahun 2025 diperkirakan sekitar 87.639 ha. Sedang tahun 2030 diperkirakan butuh 93.541 ha; dan terus meningkat pada tahun 2035 akan diperlukan 99.981 ha. Sedang faktanya keberadaan lahan sawah di Bali terus menyusut akibat terjadinya alih fungsi lahan. Semakin berkurangnya lahan sawah untuk memenuhi kebutuhan pangan, secara tidak langsung akan memicu terdesaknya eksistensi keberadaan Subak di Pulau Bali. Ketiadaan lahan sawah tentu saja akan menghilangkan kehadiran Subak dalam kota/wilayah tersebut, karena sudah tidak diperlukan lagi dengan hilangnya sawah.

Baca juga:  Ekonomi Mengendurkan Krisis

Kebutuhan pangan masyarakat Bali bisa saja dipenuhi dengan mendatangkan dari wilayah lain di luar Pulau Bali. Namun kehadiran Subak sebagai produk local wisdom krama Bali jelas tidak tergantikan. Keberadaan Subak merupakan bukti bagaimana krama Bali menyelaraskan kehidupannya dengan lingkungan alam sekitarnya. Subak sebagai bagian dari ekosistem pertanian Bali yang berpegang pada filosofi Tri Hita Karana, merupakan bentuk upaya menjaga keseimbangan alam, manusia, dan Ida Sang Hyang Widhiwasa. Subak sudah tercatat dalam Daftar Warisan Dunia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sejak tahun 2012.

Eksistensi Subak dalam tata ruang kota/wilayah di Bali sebenarnya dapat selalu kita jaga jika kita konsisten dan konsekuen dalam implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali yang ada saat ini. RTRWP Bali Tahun 2009 – 2029 tersebut sebenarnya sudah sangat ramah dari sisi lingkungan, serta melindungi Bali dari kehancuran. Bali saat ini bagaikan sedang menghadapi dikotomi antara deraan arus ekonomi global dengan nafas tradisi masyarakat yang semestinya masih kuat melekat dalam kehidupan kesehariannya. Karena filosofi Tri Hita Karana lah kita saat ini masih bisa menikmati keindahan alam Bali beserta kehidupan masyarakatnya.

Baca juga:  Investor yang Berinvestasi di Badung Diminta Ikuti Aturan Main

Pembangunan Bali yang berwawasan kebudayaan (culturally driven) harus menjadi perhatian utama dalam membawa Bali ke masa depan; mengingat dominannya jejak adat-budaya-religi yang ada. Tidak ada salahnya jika kita memperhatikan wejangan para leluhur: jika kita tidak pandai menari, jangan salahkan lantai yang berjungkit.

Penulis arsitek, Senior Researcher pada Centre of Culture & Urban Studies (CoCUS) Bali, tinggal di Denpasar

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *