Dewa Gde Satrya. (BP/Istimewa)

Oleh I Dewa Gde Satrya

Keppres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2022 menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443H 29 April sampai 6 Mei 2022. Liburan lebaran tahun ini telah menjadi momentum pemulihan industri pariwisata dan UMKM khususnya, dengan estimasi yang disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno mencapai 48 juta wisatawan domestik dari 80 juta pemudik yang menciptakan perputaran uang senilai Rp 72 triliun.

Survey Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menunjukkan, 94 persen UMKM mengalami penurunan penjualan. Bahkan penurunan penjualan lebih dari 74 persen dialami lebih dari 40 persen UMKM dari berbagai kelas usaha (antaranews.com, 26/04). Karena itu, pengalaman liburan lebaran yang tertunda selama dua tahun, menjadikan eforia mudik tahun ini sangat terasa.

Di Indonesia, menurut Hafsah (2000), Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami permasalahan internal yang meliputi, pertama, rendahnya profesionalisme tenaga pengelola usaha kecil dalam aspek kewirausahaan, manejemen, teknik produksi, pengembangan produk, kualitas kontrol, karena tingkat pendidikan pengusaha rendah. Kedua, keterbatasan permodalan dan kurangnya akses perbankan dan pasar, mengakibatkan lemah dalam struktur kapitalnya. Ketiga, kemampuan penguasaan teknologi yang masih kurang memadai.

Menurut BPS, sektor usaha yang tergolong usaha kecil bila tenaga kerjanya berjumlah 5-19 orang, sedangkan usaha menengah memiliki tenaga kerja sekitar 20-99 orang. Departemen Perindustrian pada tahun 1990 mengemukakan kriteria usaha kecil dari sisi finansial, yaitu usaha yang nilai asetnya (tidak termasuk rumah dan tanah) di bawah Rp600 juta. Sementara menurut KADIN, sektor usaha yang tergolong kecil kalau memiliki modal aktif di bawah Rp150 juta dengan turn over di bawah Rp600 juta per tahun, kecuali untuk sektor konstruksi dengan batasan memiliki modal aktif di bawah Rp250 juta dengan turn over di bawah Rp1 miliar per tahun. Bank Indonesia pada tahun 1990 menentukan kriteria usaha kecil dari segi finansial, yaitu usaha yang asetnya (tidak termasuk tanah dan bangunannya) di bawah Rp600 juta.

Baca juga:  ‘’Paneduh Jagat’’ dan Sikap Masyarakat

Etos kerja yang selama ini dimiliki pelaku UMKM sekiranya tetap terjaga baik dan mendapat suntikan motivasi dari pasar wisatawan dan pemudik. Etos kerja merupakan suatu sikap diri yang menggambarkan tingkat kejuangan dan kerja keras dalam melakukan sesuatu serta motivasi untuk mencapai sesuatu atau untuk berprestasi untuk menjadi seorang entrepreneur yang tangguh. Seseorang dapat saja sehat fisik dan mental serta terdidik tetapi tidak berdaya karena tidak memiliki etos kerja atau tidak memiliki motivasi untuk mencapai sesuatu. Keberdayaan masyarakat ini merupakan modal dasar yang dapat memungkinkan pelaku UMKM untuk dapat bertahan (survive) dan dalam tahap selanjutnya dalam pengertian yang dinamis, mengembangkan diri sebagai entrepreneur dan mencapai kemajuan.

Baca juga:  Statistik Dalam Kebijakan Publik

Dalam konteks momentum liburan lebaran yang lalu, tercipta mekanisme tourism-trade-investment. Dalam ilustrasi sederhana, ketika mudik atau berwisata ke suatu daerah, kurang pas bila belum membeli oleh-oleh. Seorang wisatawan, misalnya, ketika berminat membeli suvenir atau barang khas dalam perjalanan wisatanya, berarti dia turut berkontribusi bagi perdagangan. Di samping itu, dengan dibukanya pintu kedatangan beberapa daerah di Indonesia untuk wisatawan mancanegara (wisman), maka pasar wisman juga akan memperkuat pertumbuhan UMKM, terutama yang berada di daerah wisata.

Berdasarkan data Kemenparekraf, wisman mengeluarkan 28 persen koceknya untuk kuliner saat berkunjung ke Indonesia. Kemudian, pengeluaran hotel 30 persen, 15 persen untuk belanja dan 6,5 persen sisanya untuk hiburan. Sedangkan wisatawan lokal lebih tertarik merogoh koceknya untuk berbelanja oleh-oleh khas daerah tujuan wisata. Perinciannya, untuk keperluan shopping 30 persen, makanan 15 persen, dan hiburan 3,7 persen

Secara nasional, kuliner semakin tumbuh sebagai industri rakyat yang ramah dan terbuka bagi siapa saja untuk menjadi pelaku usaha dan menggapai kesejahteraan di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah UMKM. Industri kreatif selain kuliner yang dijalankan oleh pelaku UMKM, juga terkait dengan pengembangan destinasi wisata, memperkaya dan meningkatkan daya tarik (attractiveness) destinasi suatu daerah.

Baca juga:  Pengembangan Desa Wisata di Badung Cenderung “Copy Paste”

Kaitannya dengan pengembangan pasar tradisional, misalnya, di mana pelaku UMKM berada, Kemenparekraf telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan nilai jual pasar tradisional menjadi suatu siklus ekonomi selama sehari penuh. Pasar tradisional pada pagi hari sebagai pasar yang menyediakan kebutuhan pokok, siang sebagai destinasi wisata, dan malam sebagai wisata kuliner.

Dalam konteks tourism, kuliner adalah produk yang mudah dijajakan oleh warga untuk dapat terlibat sebagai produsen dalam mata rantai industri pariwisata (community-based tourism). Corak kepariwisataan berbasis masyarakat pada momentum liburan lebaran ini secara ekonomi bermakna ada uang yang mengalir ke kantong masyarakat secara langsung, secara sosial ada keguyuban dan kesaling-mengertian antarwarga bahwa setiap elemen memiliki peran yang penting, secara psikologis menumbuhkan martabat dan kebanggaan sebagai warga masyarakat. Di sinilah liburan lebaran semakin bermakna bagi UMKM dan pariwisata di Tanah Air.

Penulis, Dosen Hotel & Tourism Business, School of Tourism, Universitas Ciputra Surabaya

BAGIKAN