Luhut B. Pandjaitan (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah momen Idulfitri, kondisi pandemi hingga hari ini begitu baik. Namun, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali masih akan dilanjutkan. Demikian diungkapkan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (9/5) dalam keterangan pers bersama secara virtual dipantau di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai Selasa (10/5). Secara khusus di Jawa-Bali, jelasnya, menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek.

Seluruh provinsi di Jawa-Bali mengalami penurunan kasus hingga 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron. “Seiring dengan semakin terkendalinya kasus COVID-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut,” tegas Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini.

Baca juga:  Pariwisata Bali Dibuka 11 September, Kontribusi Wisman Juga Mulai Berlaku

Dilihat dari penambahan harian dalam 25 hari berturut-turut di bawah 1.000 kasus. Ia mengatakan rawat inap juga membaik, turun hingga 97 persen dibandingkan puncak pandemi.

Tingkat hunian rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia. “Selain itu, kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan dari varian Omicron. Dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen,” ungkapnya didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga:  Transmisi Lokal Makin Banyak, 5 Kabupaten Alami Penambahan Warga Terjangkit COVID-19

Ia mengatakan pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam 1-2 minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Pemerintah juga mengimbau agar melakukan work from home (WFH) selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19.

Terkait detail pelonggaran PPKM, akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) atau SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Pemerintah juga menegaskan tetap memberlakukan PPKM Jawa-Bali dalam waktu yang masih belum ditentukan. “Dengan membaiknya kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat pemerintah dalam akselerasi vaksinasi dosis kedua dan booster untuk seluruh Jawa-Bali,” tegasnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Lomba Tingkat Provinsi, Bunda Paud Klungkung Dinilai
BAGIKAN