DENPASAR, BALIPOST.com – Persiapan pengamanan Lebaran 2022 terus dimatangkan Polda Bali dan jajarannya. Mengantisipasi kemacetan dan penumpukan penumpang di pelabuhan, pihak kepolisian bersama instansi terkait menyiapkan sejumlah kantong parkir dan gerai vaksin.

Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Jumat (22/4) menjelaskan, pola pengamanan yang akan diterapkan yakni menyiapkan kantong-kantong parkir di seputaran pelabuhan dan pengaturan zona kendaraan. Di sekitar Pelabuhan Gilimanuk disiapkan 5 kantong parkir.

Baca juga:  Semua Elemen Harus Jaga Kondusivitas Bali di Pilkada Serentak

Sementara di pelabuhan diatur zona untuk kendaraan berat hingga pejalan kaki. Sedangkan di Pelabuhan Padangbai disiapkan 3 kantor parkir yaitu di seputaran Pura Goa Lawah, Yeh Malet dan seputaran dermaga.
“Kami lakukan pengaturan agar tidak terjadi penumpukan. Selain itu juga disiapkan Gerai Vaksinasi, jika ada pemudik yang belum lengkap vaksinnya bisa dilakukan di sana (Gerai Vaksinasi),” ujarnya.

Kapolda mengaku juga berkoordinasi dengan unsur terkait di Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk. Informasi yang diperoleh, menurut Putu Jayan, akan dioperasikan 48 kapal dan kemungkinan bisa melayani 200 trip tiap hari.

Baca juga:  Bendahara LPD Tanggahan Peken Divonis

Sementara di Pelabuhan Padangbai akan dioperasikan 21 kapal dan melayani 13 trip per hari.
Pihaknya juga membuat 21 Pos Pengamanan yang tersebar kabupaten/kota di Bali dan diawaki anggota Polri, TNI, pemda, Basarnas serta BPBD. Selain itu juga dibuat 5 Pos Pelayanan.

Walau kasus Covid-19 di Bali terus melandai, jenderal bintang dua ini mengimbau pemudik tetap disiplin menerapkan prokes. Sampai saat ini kasus Covid-19 di Pulau Dewata terkendali, termasuk angka kematian sangat kecil.

Baca juga:  Polda Bali Raih Public Trust Tertinggi Se-Indonesia

Terkait perayaan Lebaran, Polri menggelar Operasi Ketupat Agung 2022 dan Polda Bali melibatkan 5.100 personel gabungan dari unsur terkait untuk mengamankan. Sedangkan jumlah pemudik diperkirakan meningkat dibandingkan saat perayaan tahun baru 2022 dan Lebaran tahun lalu karena ada kelonggaran syarat perjalanan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN