Salah seorang warga menerima suntikan vaksin COVID-19 booster di Gedung DPRD Bali, Renon pada Kamis (13/1/2022). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Vaksinasi booster menjadi salah satu syarat bagi pemudik di Lebaran tahun ini. Akibat syarat itu, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (4/4), mengungkapkan laju vaksinasi booster di Jawa-Bali mengalami tanda peningkatan cukup tinggi.

Ia mengatakan pemerintah akan terus mendorong vaksinasi untuk menjaga momentum baik ini. Dengan cara menyediakan gerai-gerai vaksinasi yang terjangkau. “Pemerintah juga akan melaksanakan vaksinasi yang dilakukan saat tarawih dan tempat publik lainnya, seperti stasiun, bandara, terminal bis, pusat keramaian, dan tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga momen pandemi dalam kondisi yang baik ini,” kata Luhut disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:  Mudik Saat Wabah Virus Corona, Ini Kata Kasatlantas

Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan pemerintah mempersilakan masyarakat untuk dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan. Syaratnya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu penggunaan masker dan juga melakukan pengecekan suhu dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara/ventilasi yang baik.

Pemerintah memohon kepada Forkopimda dan pengelola mal atau restoran untuk disiplin menegakkan penggunaan skrining PeduliLindungi, terutama mendekati jam periode berbuka puasa. Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran dan kafe hingga pukul 22.00 WIB untuk wilayah berstatus PPKM Level 2.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Bertanggung Jawab

“Jam buka mal, restoran dan kafe akan diperpanjang hingga pukul 22.00 pada kabupaten/kota level 2,” kata Luhut. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN