Sejumlah calon penumpang berjalan di area terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/3/2022). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembukaan bandara untuk penerbangan internasional kembali dilakukan pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan seiring membaiknya penanganan pandemi COVID-19.

Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, Senin (4/4) dalam keterangan pers virtual disaksikan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pembukaan bandara untuk penerbangan internasional berlaku bagi 4 lokasi. Yaitu, Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru. “Selain itu, kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi,” jelasnya.

Baca juga:  Pahit Rasanya, Banyak Manfaatnya

Aturan antigen tes untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) juga akan direlaksasi hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menimbulkan penumpukan di Bandara. “Untuk detil mengenai hal ini dapat dilihat dalam surat edaran Satgas yang akan segera dikeluarkan,” kata Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Ditekankannya penggunaan PeduliLindungi dan vaksinasi menjadi alat utama untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang sedang berjalan. “Pemerintah meminta secara khusus Forkopimda seluruh Jawa-Bali agar terus memaksimalkan vaksinasi dosis kedua dan booster,” katanya.

Baca juga:  Nataru, Pemerintah Terapkan Strategi Pengendalian Berlapis

Kebijakan terbaru tersebut menambah jumlah bandara yang terbuka untuk PPLN.

Sebelumnya, berdasarkan SE Satgas COVID-19 pada 23 Maret 2022, terdapat tujuh bandara terbuka untuk penerbangan internasional. Yaitu, Soekarno-Hatta, Juanda (Jawa Timur), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Kepulauan Riau), Raja Haji Fisabilillah (Kepri), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), dan Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat). (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN