Festival Ogoh-ogoh Singasana II di tahun 2025 yang berhasil menarik antusiasme masyarakat. (BP/dokumen)

SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan akan kembali menggelar Festival Ogoh-ogoh Singasana.

Untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan, seluruh ogoh-ogoh yang dilombakan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya, wajib menggunakan bahan ramah lingkungan dan dilarang menggunakan plastik maupun styrofoam.

Festival yang digelar melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan ini merupakan implementasi visi pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Tabanan Era Baru, sekaligus menjadi ruang apresiasi terhadap kreativitas generasi muda dalam melestarikan adat dan tradisi.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, I Made Subagia mengatakan, festival dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap kreativitas sekaa teruna di Kabupaten Tabanan. “Festival ogoh-ogoh ini wadah bagi sekaa teruna untuk mengekspresikan kreativitas seni budaya, sekaligus menanamkan kesadaran menjaga lingkungan,” ujarnya, Jumat (23/1).

Baca juga:  Kantongi Rekomendasi, Sanjaya-Edi Wirawan Fokus Pendaftaran Lanjut Lakukan Ini

Festival tahun ini mengusung tema “Nyomya Butha Kala Nyanggra Nawa Warsa I Caka 1948 Nyujur Paduraksa Jayaning Singasana”. Panitia menegaskan, ogoh-ogoh yang dilombakan harus merupakan karya baru, hasil ciptaan mandiri sekaa teruna dan tidak diperkenankan membeli ogoh-ogoh jadi.

Selain wajib ramah lingkungan, ogoh-ogoh yang dilombakan harus memenuhi ketentuan teknis, yakni memiliki tinggi 3 sampai 4 meter di atas peti, dengan lebar sanan pengusung maksimal 4×4,5 meter. Tema karya wajib mengacu pada sastra agama Hindu dengan menampilkan wujud kala (Rudra Rupa) serta tidak mengandung unsur SARA, pornografi, maupun politik.

Baca juga:  70 Calon Paskibraka Tabanan untuk HUT ke-80 RI Digembleng di Rindam

“Ogoh-ogoh harus dibuat sendiri oleh sekaa teruna dan menggunakan bahan yang tidak merusak lingkungan. Ketentuan teknis lainnya dapat dikonsultasikan langsung ke Dinas Kebudayaan,” tegas Subagia.

Proses penilaian akan dilakukan oleh tim juri melalui kunjungan lapangan dan pemantauan media sosial mulai 28 Februari hingga 5 Maret 2026. Sepuluh ogoh-ogoh terbaik dari masing-masing kecamatan akan melaju ke tingkat kabupaten.

Juara I dari tiap kecamatan diwajibkan mengikuti Festival Ogoh-Ogoh Singasana III tingkat kabupaten dan berhak memperoleh biaya kepesertaan dari pemerintah daerah.

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III akan digelar di kawasan GWS Tabanan.
Ogoh-ogoh akan dipajang selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Maret 2026.

Baca juga:  Cek Jadwalnya, Pemeliharaan Jaringan Listrik di Bali pada 15 Januari 2026

Pawai ogoh-ogoh kategori dewasa dijadwalkan pada 15 Maret mulai pukul 16.00 WITA, dengan rute menuju panggung kehormatan di selatan Gedung Kesenian I Ketut Marya. Pada hari yang sama, juga akan digelar pawai ogoh-ogoh mini tingkat taman kanak-kanak pukul 09.00 WITA.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tabanan menyiapkan hadiah dengan total puluhan juta rupiah. Juara I tingkat kabupaten akan memperoleh Rp50 juta, juara II Rp40 juta, dan juara III Rp30 juta, disertai penghargaan juara harapan dan kategori penyemangat. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN