Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89 tahun 2022 menjadi momentum industri penyiaran di Indonesia bermigrasi dari siaran televisi analog ke digital melalui program Analog Switch Off (ASO). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta lembaga penyiaran publik dan swasta memastikan ketersediaan set top box (STB) agar ASO berjalan dengan baik.

“Hari ini hari yang luar biasa, hari ulang tahun lembaga penyiaran dan harus kita pastikan tersedianya perangkat penerima yang baik yaitu Set Top Box bagi televisi masyarakat yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 (Digital Video Broadcasting Second Generation Teresterial) atau TV digital,” ujarnya saat menghadiri Puncak Peringatan Harsiarnas ke-89 Tahun 2022 di The House Convention Hall, Bandung, Jumat (1/4) dikutip dari rilisnya.

Menteri Johnny menyatakan, kesuksesan program ASO menjadi tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah, penyelenggara multipleksing, lembaga penyiaran serta masyarakat. Menurutnya, salah satu faktor penting penentu keberhasilan ASO dengan ketersediaan infrastruktur digital broadcasting, yaitu multiplexing (MUX) dan infrastruktur digital yang memadai.

Baca juga:  Penghentian Siaran TV Analog Paling Lambat 2 Nopember 2022

“Kepada tujuh penyelenggara multiplexing, saya tentu berharap demi suksesnya digital broadcasting di Indonesia agar memastikan infrastruktur multiplexing tersedia dengan baik,” ungkapnya.

Sejarah Industri Penyiaran

Menkominfo menyatakan sejarah industri penyiaran Indonesia telah melewati tiga fase. Fase pertama diawali saat SRV yang merupakan radio pertama di Indonesia sebagai radio perjuangan dan pergerakan.

“Fase yang pertama fase perjuangan pergerakan, di mana lembaga penyiaran juga ikut mengambil bagian sebagai radio pejuang, yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan kita, dekolonialisasi kedaulatan politik kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Menurut Menteri Johnny, fase kedua kedaulatan maritim yang dikenal perjuangan peran Perdana Menteri Djuanda menghasilkan konvensi hukum laut PBB United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982. Fase kedua menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan.

Baca juga:  2021, Layanan Komersial 5G Hadir di Belasan Kota

“Di mana laut diantara di dan sekitar Indonesia adalah wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Dan saat ini kita memasuki fase di era kedaulatan yang ketiga, kedaulatan digital,” jelasnya.

Fase ketiga menurut Menkominfo merupakan era kedaulatan digital atau digitalisasi ekstrateritorial. Menteri Johnny menyatakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kedaulatan digital dengan migrasi penyiaran analog menjadi digital.

“Komitmen Indonesia di ITU (International Telecommunication Union) PBB seharusnya Indonesia sudah melakukan ASO di tahun 2015. Walaupun kita akan tertunda sedikit, tahun 2022 ini adalah momentum Indonesia untuk memastikan tanggal 2 November 2022 adalah ASO dan Indonesia boleh mengawali siaran full digitalnya nanti,” jelasnya.

Baca juga:  Didukung Sejumlah Investor "Blue Chip," Gojek dan Tokopedia Umumkan Pembentukan GoTo

Menkominfo mengharapkan kesuksesan penyelenggaraan program ASO di seluruh tanah air akan menjadikan, masyarakat dapat menikmati kualitas siaran lebih baik. “Kita harapkan bahwa televisi nanti akan semakin bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya dapat ditonton oleh pemirsa yang masih percaya bahwa televisi penyiaran media yang terpercaya di Indonesia,” ungkapnya.

Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo telah mencanangkan tiga tahapan ASO. Yaitu, tahap pertama tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

“Mudah-mudahan tiga tahap ini akan berjalan lancar. Adapun lancar dan suksesnya sangat ditentukan kerja bersama kita pemerintah pusat, Kementerian Kominfo dan pemerintah daerah seluruh Indonesia. Termasuk kerja erat bersama para penyelenggara multiplexing LPP, LPS, lembaga penyiaran lokal, dan lembaga penyiaran komunitas,” tuturnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *