Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). (BP/Antara)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dengan diberlakukannya tanpa karantina dan Visa on Arrival (VoA) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), jumlah kedatangan melalui Bandara Ngurah Rai, terus meningkat. Dari data yang dirilis pihak Bandara Ngurah Rai, selama Maret hingga tanggal 19, sebanyak 7.281 penumpang internasional tiba di Bali.

Dari jumlah tersebut, penumpang paling banyak tercatat pada Sabtu (19/3). Yakni sebanyak 1.043 penumpang.

Baca juga:  Rp4,7 Triliun Dana APBN Belum Terserap di Bali

Dengan adanya pelonggaran aturan masuk ke Pulau Bali, antusiasme wisatawan mancanegara berkunjung sangat tinggi. “Tentunya pasar merespons positif kebijakan terbaru Bali. Kami mengharapkan agar aturan-aturan kedepannya ini semakin lebih mudah,” kata Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali, Putu Winastra, Minggu (20/3).

Dilihat dari maskapai internasional, lanjutnya, sudah semakin banyak yang datang ke Bali. Bahkan maskapai Emirates dan Qatar Airways akan datang akhir Maret ini.

Baca juga:  Karena Ini, 8 Hari Jalur Penebel Menuju Kota Tabanan Dialihkan

Menurutnya, setelah mengeluarkan kebijakan tanpa karantina dan VOA, pihaknya berharap agar pemerintah bisa memberlakukan bebas visa bagi negara-negara ASEAN seperti sebelum pandemi COVID-19. Ia menilai, adanya bebas visa untuk negara ASEAN bisa memberikan kontribusi lebih terhadap kunjungan pariwisata Bali.

Jangan sampai, kata dia, wisatawan asal Malaysia, Singapura, datang ke Bali membayar visa. Sedangkan orang Indonesia sendiri datang ke sana tidak membayar visa.

Baca juga:  Astra Motor Bali Luncurkan Supersport New CBR250RR

Namun, apabila kebijakan free visa belum bisa diterapkan, setidaknya diharapkan semakin banyak negara-negara yang mendapatkan Visa on Arrival (VoA). “Kemudian, agar kebijakan untuk PCR kedua jangan ada lagi. Jadi, cukup sekali, on arrival, PCR, sudah, karena kan mereka sudah divaksin lengkap semuanya mengikuti aturan,” harapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN