Heriyanti, S.H., M.Hum. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbicara Pengadilan Tipikor Denpasar tak lepas dari sosok perempuan yang satu ini. Dia adalah Heriyanti, S.H., M.Hum.

Saat ini dia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Singaraja. Namun sebentar lagi, wanita satu-satunya yang dipercaya sebagai hakim dalam menyidangkan perkara korupsi itu bakalan naik untuk menduduki jabatan baru.

Mahkamah Agung mempercayakan pada sosok wanita ini untuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Singaraja. ia menggantikan posisi Gede Hariyadi, yang pindah tugas sebagai Waka PN di Mataram.

Baca juga:  Dari Pembatas di Candi Bentar Margi Agung Besakih Dibongkar hingga Tiga Tewas Lakalantas

Dikonfirmasi, Heriyanti membenarkan bahwa dia dipercaya menjabat KPN Singaraja. Heriyanti bukanlah orang baru.

Sebelum bertugas di Buleleng, dia sudah lama berdinas di PN Denpasar. Bahkan dia sempat didapuk mempercantik wajah pengadilan, karena dipercaya sebagai Ketua Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) PN Denpasar, hingga menyabet juara nasional PTSP dari Mahkamah Agung.

Kini, Heriyanti pun mendapatkan “tantangan” baru, untuk menjadi nakhoda dalam dunia peradilan di Singaraja. Berbicara kasus, mantan Ketua PN Polewali Mandar itu sudah menjebloskan beberapa koruptor di Bali.

Baca juga:  Kembali, Ditemukan Tulang Belulang Manusia di Hutan Labuhan Lalang

Dia juga banyak menyidangkan perkara LPD. Selama di Denpasar, wanita ini banyak pula menangani perkara yang berbau kekerasan seksual, hingga menghukum pelaku fedofilia dengan hukuman tinggi.

Selain kasus LPD di Pengadilan Tipikor Denpasar, kini yang sedang berproses, Heriyanti menjadi ketua majelis yang menyidangkan perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka. Selain korupsi LPD di sejumlah daerah di Bali, ada juga kasus PTSL dan PDAM yang sedang dalam proses persidangan ditanganinya.

Baca juga:  Pemotor Dilindas "Dump Truck," Tewas Mengenaskan dengan Luka Serius dan CKB

Heriyanti satu-satunya hakim karier perempuan yang dipercaya menjadi garda terdepan dalam penanganan pidana korupsi di Bali. Hingga saat ini, sederet kasus korupsi sudah dituntaskan seperti PEN Buleleng dan korupsi bedah rumah. Putusannya ada yang masih dalam tahap banding dan kasasi. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *