IGK Manila. (BP/Eka)

Oleh IGK Manila

Varian Omicron yang kini menghantui dunia dalam berbagai riset dinyatakan bisa dilawan sampai taraf tertentu dengan vaksinasi booster, atau vaksinasi ketiga. Pemerintah Indonesia sendiri sudah meluncurkan program booster untuk masyarakat umum secara gratis.

Mengingat bahwa pandemi ini belum tentu akan selesai dalam waktu cepat, tentu perlu strategi-strategi, baik di sisi penyelenggara pemerintahan maupun di kalangan masyarakat sipil. Bahkan kalaupun pandemi Covid-19 selesai dalam dua atau tiga tahun ke depan, ketahanan kesehatan masyarakat tetaplah urusan utama.

Salah satu strategi adalah pengarusutamaan pendidikan kesehatan di tengah masyarakat. Ini merupakan cara dalam rangka memastikan
pendidikan kesehatan tidak saja menjadi bagian
penting dari program pemerintah tetapi juga
menjadi hal yang “hidup” di tengah masyarakat.

Dalam peraturan perundang-undangan tentang
pendidikan, amat disayangkan bahwa pendidikan
kesehatan tidak tercantum secara jelas dan tegas.
Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional hanya mencantumkan
pendidikan olahraga dan jasmani. Demikian pula
dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru No.
57/2021, pendidikan kesehatan dalam kurikulum
tak tercantum.

Baca juga:  Cegah Omicron Masuk, Jembrana Fokus Pengamanan Gilimanuk

Istilah pendidikan jasmani, olahraga dan kes￾ehatan baru ada misalnya dalam Permendikbud
No. 21/2016 yang saat ini sudah diperbarui den￾gan Permendikbudristek No. 7/2022. Sayangnya,
dalam peraturan terbaru ini kata kesehatan hanya
sebagai bagian dari isi pembelajaran dari beberapa
pelajaran dan tidak menjadi nomenklatur mata
pelajaran tersendiri.

Dalam sistem birokrasi pendidikan, keberadaan satu nomenklatur sangat penting. Satu nomenklatur berkonsekuensi pada ragam kebijakan turunan, penganggaran, pertanggungjawaban dan evaluasi. Dengan tidak adanya nomenklatur “pendidikan kesehatan” maka konsekuensi-konsekuensi tersebut berarti juga tak ada secara legal-formal.

Alternatif umum yang tersedia, kalau memperhatikan peraturan perundang-undangan, paling kurang ada dua. Pertama, pendidikan kesehatan menjadi mata
pelajaran muatan lokal. Dinas pendidikan daerah,
baik provinsi maupun kabupaten/kota, bisa saja
mewajibkan sekolah-sekolah yang berada dalam
wilayah kewenangan mereka untuk mematapelajarankan pendidikan kesehatan di setiap sekolah.

Baca juga:  Omicron Sudah Masuk Indonesia, Bali akan Lakukan Antisipasi

Alternatif kedua, sekolah-sekolah bisa menjalankan bentuk pendidikan kesehatan yang terintegrasi dalam
mata pelajaran yang ada. Pendidikan kesehatan bisa difasilitasi dalam pelajaran ilmu pengetahuan alam,
pendidikan jasmani dan olahraga atau bahkan pendidikan agama.

Namun, bentuk pendidikan kesehatan yang terintegrasi ini tak akan mudah. Selain sekolah perlu mengembangkan kurikulum yang baik dan tepat, kecakapan guru-guru dalam fasilitasi pembelajaran adalah isu yang tak mudah diselesaikan. Dan di sekolah-sekolah yang masih bergantung pada buku teks wajib, diperlukan pengayaan materi khusus.

Gerakan “Dikhat”

Alternatif lain adalah menjadikan pendidikan
kesehatan sebagai gerakan sosial. Saya singkat
saja sebagai Gerdikhat atau Gerakan Pendidikan Kesehatan. Penyelenggara pemerintahan
di Bali, misalnya, bisa menjalankan gerakan ini
secara lokal, di tingkat propinsi dan kabupaten/
kota. Pusat kegiatan sebaiknya di sekolah-sekolah.

Selain manfaat edukatif yang besar bagi para
murid, gerakan ini akan melibatkan para orang
tua dan stakeholders sekolah lainnya. Jika dibantu
oleh lembaga-lembaga masyarakat sipil seperti
lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan disosialisasikan secara masif melalui berbagai platform media, gerakan ini akan menjadi gerakan akar rumput yang berdampak luas.

Baca juga:  Hari Kasih Suara untuk “Bebotoh”

Penerapan protokol kesehatan yang disyaratkan selama masa pendemi akan menjadi faktor
motivasional yang kuat. Serta bagaimanapun
juga, pendemi telah menyebabkan pertambahan
dan pertumbuhan pengetahuan dan kesadaran
kesehatan masyarakat, sehingga harapan akan
kesuksesan gerakan ini dari segi dukungan
sosial akan semakin besar.

Terakhir, gerakan pendidikan kesehatan ini, jika diterapkan di Bali, secara langsung ataupun tidak langsung akan membantu memulihkan perekonomian. Ribuan sekolah di Bali akan menjadi pusat gerakan yang melibatkan puluhan ribu atau bahkan ratusan orang.

Berita-berita tentang gerakan ini akan mengisi media massa dan menyebar secara cepat. Dan cepat atau lambat, kecakapan dan kesadaran kesehatan masyarakat Bali akan tumbuh dan berkembang hebat.

Penulis, Gubernur Akademi Bela Negara (ABN) dan Anggota/Sekretaris Majelis Tinggi Partai NasDem

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *