Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Reskrim Polsek Banjar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari kasus ini, seorang terduga pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan.

Ia menjalankan aksinya menggunakan kunci dan plat palsu. Akibatnya, motor yang dicuri tidak mudah dikenali.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Sudarsana seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (1/3) mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban Kadek Sunarbawa (22) asal Busungbiu melaporkan telah kehilangan sepeda motor DK 8789 UY. Pada 11 Februari 2022 yang lalu, korban dan saksi Putu Ekantari (30) pulang ke rumah orangtuanya di Desa Munduk, Kecamatan Banjar. Korban dan saksi ini lantas memarkir sepeda motor miliknya itu di halaman rumah orangtua saksi Ekantari.

Baca juga:  Dari Tangkap Anggota Ormas di Kedonganan hingga Level 3 Kembali Disesuaikan

Sekitar pukul 00.05 WITA, korban kemudian diberitahu oleh orangtua saksi yang menyebutkan sepeda motor korban tidak ada di halaman rumah. Orangtua saksi ini saat itu melihat motor itu telah dibawa oleh seseorang yang diketahui berinisial KIP (39) asal Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt.

Dari keterangan saksi, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku KIP di rumahnya tanpa perlawanan pada 13 Februari 2022. Saat diamankan, terduga pelaku ini kedapatan menggunakan sepeda motor korbannya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Tendang Pengendara Motor, Turis Australia Dituntut Empat Bulan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *