Tangkapan layar beranda akun IG Dinas Kelautan Jembrana (DPKP) Jembrana yang mengunggah ajakan investasi crypto. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Akun media sosial resmi Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Jembrana di Instagram, sejak beberapa pekan terakhir menggungah ajakan bisnis investasi online. Di halaman story akun @DPKPKab.Jembrana_Official terlihat unggahan yang bukan kegiatan atau informasi berkaitan dengan dinas ini.

Dari informasi, di beranda akun IG resmi tersebut sudah tidak pernah mengunggah postingan dinas sejak Maret 2020. Namun di laman story akun tersebut masih aktif hingga saat ini.

Baca juga:  Tak Ada Seremonial, GOW Jembrana Peringati Hari Kartini dengan Bagi Masker dan Disinfeksi

Hanya saja, postingan yang diunggah justru berkaitan dengan ajakan atau promosi tentang investasi online. Bahkan di salah satu postingan awal Februari lalu, mengajak bergabung trading crypto.

Padahal saat ini, sejumlah program unggulan daerah banyak dari dinas tersebut, khususnya kelautan dan perikanan. Seperti misalnya di kelautan, hingga budidaya udang vaname dengan didorong dari pemerintah pusat.

Sejumlah warga yang mengikuti akun IG resmi dinas tersebut mengaku kaget. Di story malah hampir setiap hari mengunggah status yang tidak berkaitan dengan dinas tersebut.

Baca juga:  Overload, Kakanwil Hukum dan HAM Berharap Lapas Kerobokan Segera Dipindah

Justru mempromosikan investasi online yang notabene tidak ada hubungan dengan akun tersebut. “Ini hampir setiap hari di story, kok informasi yang diunggah nyaplir. Malah terkait investasi seperti main saham. Masak akun pemerintah resmi sampai seperti ini,” terang Adi, warga asal Yehembang, Mendoyo.

Sehingga disinyalir akun resmi dinas ini ada yang meretas. Dalam profil akun IG tersebut, disebutkan informasi resmi Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Pernik Sepakbola Hiasi TPS di Baler Bale Agung

Terkait hal ini, Kepala Dinas PKP Jembrana, I Ketut Wardananaya, mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya masih melakukan pelacakan apakah akun tersebut pernah dibuat untuk akun resmi dinas.

Sebab selama dirinya menjabat sejak Desember 2021, menurutnya tidak pernah memerintahkan membuat akun. “Kita masih mengecek ke jajaran, apakah sebelumnya pernah membuat akun itu,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN