Truk ODOL diukur petugas. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tindakan tegas dilakukan Satlantas Polres Badung terhadap truk ODOL yang bandel. Satu truk tronton diamankan karena over dimension and over load (ODOL) dan pemiliknya berinisial R ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Jumat (18/2) menjelaskan, pada Rabu (9/2) pukul 13.00 WITA, Unit Patroli Satlantas patroli runtin di wilayah hukum Polres Badung. Saat melintas di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, tepatnya timur jembatan Beringkit ditemukan truk tersebut. “Truk tersebut melebihi muatan dan memiliki ukran panjang yang tidak sesuai ketentuan. Saya pimpin pengukuran ulang, ditemukan fakta jika truk tersebut terjadi perubahan ukuran (over dimensi). Truk tersebut mengangkut barang plastik bekas,” ujarnya.

Baca juga:  Hampir Rampung, Kasus Pembunuhan Tiga Anak oleh Ibu Kandungnya Segera Dilimpahkan

Polisi langsung mengamankan truk dikemudikan AC tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Bali – NTB untuk melakukan pengecekan. Hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran dan tindak pidana lalu lintas ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Over dimensi pada panjang, dan tinggi total kendaraan. Selain itu, jarak antar sumbu, lebar total kendaraan, ukuran julur depan kendaraan ke as roda tengah, dan dimensi bak kendaraan, ditemukan selisih cukup signifikan. “Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, kami memeriksa saksi ahli dan pegawai Balai Pengelola Transportasi Darat Wily XII Bali – NTB. SPDP-nya sudah kami kirim ke Kejari Badung tanggal 16 Februari 2022,” ucap AKP Aan.

Baca juga:  Truk Muatan Semen Terguling di Yehembang

Dilihat dari hasil pengukuran, menurut Aan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, ada perbedaan antara ukuran kendaraan sekarang dengan ukuran kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk ditemukan perbedaan dari ukuran tipe kendaraan berdasarkan SRUT atau buku KIR.

Pemilik truk berinisial R mengakui sempat melakukan perubahan bentuk bak truk dan pemilik sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami akan terus melakukan pengawasan. Kalau ada lagi truk atau kendaraan ODOL akan kami tindak,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Siti Mariyam, Penyelundup Narkoba ke LP Kerobokan Nangis Dengar Vonisnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *