Pendiri Bank Dagang Bali (BDB), I Gusti Made Oka akan diaben pada 21 Februari 2022 di Setra Kutri, Desa Singapadu Tengah, Gianyar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jenazah pendiri Bank Dagang Bali (BDB), I Gusti Made Oka, akan dibawa ke rumah duka yang ada di Banjar Kutri, Desa Singapadu Tengah, Gianyar pada Kamis (17/2). Hal ini disampaikan anak dari mendiang, I Gusti Ngurah Oka Udayana yang dikonfirmasi Rabu (16/2).

Dikatakannya, jenazah mendiang akan berada di Kutri pada 17 Ferbuari. Bagi para pelayat pun dipersilakan untuk ke rumah duka karena pengabenan akan digelar pada Senin (21/2). “Di rumah di Kutri mulai 17 Februari. Pengabenan akan digelar pada 21 Februari,” jelas pria yang akrab disapa Dolah ini.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk dudonan karya, pada 19 Februari sekitar pukul 15.00 WITA akan dilakukan upacara nyiramin layon. Kemudian, pada Senin (21/2) sekitar 12.30 WITA, jenazah akan dibawa ke setra.

Baca juga:  Palebon Tjokorda Gede Agung Taat Prokes

Sebelumnya, Gusti Made Oka, pendiri Bank Dagang Bali (BDB) meninggal pada Minggu (6/2). Oka berpulang di usia senjanya, 90 tahun. Mendiang sempat dirawat di RS Puri Raharja.

Pria kelahiran Gianyar, 12 Februari 1932, ini memiliki 10 anak, puluhan cucu, dan cicit. Sampai saat ini, istrinya, Ni Nyoman Sri Adnyani, yang hanya berbeda usia 2 tahun dari almarhum masih sehat dan aktif beraktivitas.

Dari Penjahit Jadi Bankir

Dikutip dari Kontan No. 13, Tahun V, 18 Desember 2000, keinginan menolong orang telah menjadikan I Gusti Made Oka, seorang penjahit, menjadi bankir. Ia merupakan pendiri Bank Dagang Bali (BDB).

Berawal dari banyak orang kesulitan uang untuk membuka usaha, Oka dan istrinya (Ketut Sri Adnyani) pada 1955 tergerak untuk membantu. Caranya dengan meminjamkan sebagian keuntungan dari usaha menjahit.

Baca juga:  Ribuan Warga Saksikan Prosesi Palebon Penglingsir Puri Ageng Blahbatuh

Biasanya, si peminjam menitipkan emas sebagai jaminan atas pinjaman. Semula Oka hanya memberi pinjaman, tapi lambat laun ada pula nasabah yang menitipkan keuntungan usahanya. Ya, sudah, usahanya pun berkembang menjadi usaha simpan pinjam.

Setelah sekian lama, Oka pun berniat lebih serius mengembangkan usaha simpan pinjam dengan mencari modal tambahan. Ia mencari pinjaman ke Bank Perniagaan Umum (BPU).

Tapi, persyaratan bank swasta masih ketat. Untuk mendapatkan pinjaman, Oka harus menjadi pemegang saham di BPU. Setelah menjadi pemegang saham BPU, 1956, pinjaman sebesar Rp 10.000 pun diperolehnya.

Baca juga:  Ditandatangani, Surat Pemberhentian Yonda

Jika semula tujuannya sekadar menolong, Oka mendapatkan ide untuk mendirikan bank sendiri. Ide ini muncul setelah banyak terlibat dalam rapat-rapat pemegang saham BPU.

Ide ini baru terwujud tahun 1968 dengan berdirinya Bank Pasar Umum. Bank yang didirikan dengan modal Rp 100.000 ini terletak di dekat pasar Denpasar. Agar banknya dikenal, Oka pun beriklan di koran dan aktif mendatangi nasabahnya.

Setelah sukses dengan bank pasar, Oka pun berniat mendirikan bank umum. Dengan modal awal sebesar Rp 20 juta, termasuk pinjaman dari BPD Bali, 4 September 1970 BDB berdiri dengan karyawan 30 orang. Namun, BI mengeluarkan surat keputusan no 6/6/KEP.GBI/2004 tanggal 8 April 2004 tentang pencabutan izin usaha BDB. (Winatha/balipost)

BAGIKAN