Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Aksi nekat dilakukan NKA (19). Perempuan berusia belasan tahun yang sudah bersuami ini mengakhiri hidup pada Selasa (15/2).

Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Rabu (16/2), mengatakan korban setelah pulang dari kebun nekat mengakhiri hidup di rumahnya di Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan. Kronologis kejadian sesuai keterangan suaminya, sekira 17.30 WITA, korban bersama suaminya baru pulang dari kebun.

Baca juga:  IRT Meninggal di Kamar Kos Diautopsi, Ini Hasilnya

Selanjutnya korban berbelanja dan bayar utang sarana upacara di warung depan rumah, sebesar kurang lebih Rp 48.000. Pada pukul 18.00 WITA, mertua perempuan korban hendak masuk ke Balai Daja (bangunan rumah sebelah utara). Namun pintu rumah dalam keadaan tertutup dan gagang pintu terikat dari dalam dengan selendang warna kuning.

Karena tidak bisa dibuka, mertua korban mengambil pisau untuk memotong selendang itu. Setelah berhasil dibuka, saksi terkejut melihat menantunya sudah tidak bernyawa dalam kondisi tergantung.

Baca juga:  Pedagang Ditemukan Tewas Tergantung

Korban sempat dilarikan ke RSU Payangan, namun
dinyatakan sudah meninggal oleh dokter yang melakukan pemeriksaan. Jenazah korban sempat dititipkan sementara di RSU Payangan dan selanjutnya dimakamkan di kuburan desa setempat.

Agus menambahkan pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN