Sejumlah kayu gelondongan jenis Sonokeling diamankan petugas, satu dari tiga orang yang diduga pelaku penebangan berhasil ditangkap. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Petugas dari UPTD KPH Bali Barat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provisi Bali mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pembalakan kayu di hutan Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Rabu (9/2) dini hari. Sejatinya saat dilakukan penyanggongan, sempat terlihat tiga orang keluar dari hutan, namun dua pelaku lain berhasil kabur.

Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugianto, dikonfirmasi Kamis (10/2) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hutan produksi Blimbingsari dan hutan lindung.

Baca juga:  Puluhan Batang Kayu Ilegal dan Sopir Truk Ditahan Polisi

Selanjutnya petugas menuju TKP pada Selasa (8/2) malam dan mendapati adanya tumpukan gelondongan kayu Sonokeling di pinggir jalan menuju hutan produksi Blimbingsari. Petugas kemudian melakukan penyanggongan dan pada Rabu dinihari sekitar pukul 00.30 WITA, didapati tiga orang keluar dari hutan mengendarai sepeda motor menuju tumpukan kayu tersebut.

Saat hendak digerebek, mereka melihat petugas dan melarikan diri. Sepeda motor yang dikendarai ditinggal, dan satu orang diduga pelaku I Putu B asal Melaya berhasil diamankan.

Baca juga:  Puluhan Terduga Teroris Ditangkap

“Kami amankan satu pelaku, barang bukti kayu Sonokeling dan motor kita serahkan ke Polsek Melaya untuk tindaklanjut,” kata Agus.

Dari jumlah kayu yang ditumpuk, terdapat 20 gelondong berbagai ukuran. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN