Tangkapan layar peta risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sudah 16 minggu atau 4 bulan, kabupaten/kota di Bali tidak mengalami perubahan zona risiko penyebaran COVID-19. Data terbaru per 9 Januari 2022 yang dilansir Jumat (14/1), seluruh kabupaten/kota di Bali tetap setia di zona kuning atau risiko penyebaran rendah.

Sembilan kabupaten/kota memasuki minggu kedua di 2022 dengan status ini. Yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Denpasar.

Sementara itu, secara nasional, zona risiko makin “menghijau” karena banyak yang tidak ada penambahan kasus COVID-19. Sebanyak 130 kabupaten/kota ada di zona hijau atau tak ada tambahan kasus (25,29 persen) naik dari minggu sebelumnya yang mencapai 106 kabupaten/kota (20,62 persen). Sisanya sebanyak 384 ada di zona kuning (74,71 persen), turun dari seminggu sebelumnya yang mencapai 408 kabupaten/kota (79,38 persen).

Baca juga:  Bali Masih Laporkan Korban Jiwa COVID-19, Tambahan Kasus Hampir 200

Bali pun dari assesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat masih menjalani PPKM Level 2 hingga Senin (17/1/2022). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terjadi tren kenaikan kasus selama sepekan terakhir ini bila dibandingkan seminggu sebelumnya yang totalnya 18 orang atau rata-rata kasus hariannya mencapai 2,57 kasus.

Dari data mingguan, tambahan kasus Bali sebanyak 33 kasus, yaitu dari 114.398 kasus pada 3 Januari 2022 menjadi 114.431 kasus di 9 Januari 2022. Jika dirata-ratakan terjadi penambahan sebanyak 4,71 kasus dalam sehari.

Untuk kasus sembuh, tambahannya mengalami kenaikan dibandingkan seminggu sebelumnya yang mencapai 8 orang. Tambahan pasien sembuh selama sepekan ini mencapai 27 orang. Yaitu dari 110.278 kasus ke 110.305 kasus. Bila dirata-ratakan kesembuhan harian mencapai 3,85 kasus.

Baca juga:  Pohon Tumbang di Kantor UPTD Metrologi, Evakuasi Telan Korban

Sementara pada kasus meninggal, terjadi penurunan dibandingkan sepekan sebelumnya yang mencapai 3 korban jiwa. Dari 4.060 menjadi 4.061 orang sehingga ada kenaikan 1 korban jiwa dalam sepekan atau 0,14 kasus per hari.

Kasus aktif dalam periode itu mengalami kenaikan dari 60 kasus menjadi 65 kasus. Terdapat tambahan sebanyak 5 kasus dalam sepekan atau secara rata-rata 0,71 kasus sehari.

Ketaatan Prokes

Bali masih menyandang predikat provinsi dengan ketaatan protokol kesehatan sangat baik atau zona hijau (ketaatan di atas 91 persen). Persentase ketaatan prokes, baik memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan rata-ratanya ada di atas 98 persen, namun mengalami penurunan dari seminggu sebelumnya.

Dari data terbaru periode pemantauan 3 hingga 9 Januari 2022, sebanyak 624.638 orang di Bali diawasi pelaksanaan prokesnya. Jumlah titik pantau ada di 133.364 lokasi di 9 kabupaten/kota dengan 52 kecamatan dan 343 kelurahan/desa.

Baca juga:  Dari Puluhan Warga Banjar Ini Terkonfirmasi COVID-19 hingga MDA Laporkan AWK ke BK DPD RI

Hasilnya, kepatuhan memakai masker jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 98,47 persen atau turun dari sepekan sebelumnya yang mencapai 98,65 persen. Kepatuhan tertinggi ada di Tabanan, dengan persentase mencapai 100 persen. Sedangkan kepatuhan terendah ada di Jembrana dengan persentase 94,28 persen.

Sementara itu, untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 97,68 persen. Persentase ini turun dari seminggu sebelumnya yang mencapai 97,75 persen.

Kepatuhan tertinggi disandang Karangasem dengan 99,48 persen. Sedangkan yang terendah adalah Jembrana sebesar 94,16 persen. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN