Penny Lukito. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Badan POM, Penny Lukito, dalam keterangan pers virtual, Senin (10/1), disaksikan dari Denpasar mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan vaksinasi lewat izin penggunaan darurat vaksin. Ia mengatakan sudah ada 13 vaksin COVID-19 yang mendapatkan persetujuan penggunaan darurat.

Namun, dari penelitian, ada penurunan efikasi setelah 6 bulan pemberian vaksin. Oleh karena itu diperlukan pemberian vaksin booster karena Indonesia sudah melakukan vaksinasi sejak Januari 2021.

Ada lima vaksin yang diberikan izin penggunaan darurat (emergency use authorization –EUA) pada hari ini, yaitu Coronovax atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax. Kelima vaksin ini, dijelaskan Penny, bisa digunakan secara homolog (sama dengan vaksinasi primer dosis lengkap) dan heterolog (tidak sama dengan vaksinasi primer dosis lengkap).

Baca juga:  Mendagri Terbitkan Instruksi, Kepala Daerah yang Melanggar Bisa Diberhentikan

Ia menyebut, pemberian EUA kali ini telah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Ada tiga vaksin yang disebutnya harus homolog, yaitu CoronaVax, Pfizer, dan AstraZeneca dengan dosis pemberian satu kali. Sedangkan dua lagi, yaitu Moderna dan Zifivax, sifatnya bisa homolog dan heterolog.

Untuk Moderna, jika digunakan sebagai vaksin booster heterolog, diperuntukkan bagi penerima vaksinasi primer dosis lengkap yaitu AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen. Dosis Moderna yang digunakan sebagai booster hanya setengah.

Baca juga:  Bentuk Karakter Generasi Muda lewat Gerakan Pramuka

Sedangkan untuk Zifivax, jika digunakan sebagai booster heterolog diperuntukkan bagi penerima vaksinasi Sinovac dan Sinopharm. Dosisnya sebanyak 1 kali.

“Dalam hal ini ada lima sampai dengan saat ini, karena ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam beberapa waktu hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya,” jelasnya.

Sebelumnya, program booster vaksin Covid-19 di Indonesia dijadwalkan mulai 12 Januari 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan setidaknya 244 kabupaten/kota bisa melaksanakan program booster ini ke masyarakat umum karena telah memenuhi persyaratan. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Gempa 5,3 SR Guncang Bali
BAGIKAN