Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (3/1/2022). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengawasan karantina diperketat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron. Terlebih, varian ini sudah masuk kategori transmisi lokal.

Dikutip dari rilisnya, Presiden meminta jajaran terkait menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus kasus varian Omicron. Saat ini telah ditemukan kasus transmisi lokal dari varian ini.

Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (3/1/2022), mengatakan transmisi lokal kasus Omicron menyebabkan prosedur mitigasi harus disiapkan. “Apalagi lagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitas-aktivitasnya, baik utamanya yang besar yaitu di sektor pendidikan dan perkantoran,” ujar Presiden.

Baca juga:  Mulai Diundangkan, Ini Juknis PKM di Denpasar

Sejak temuan kasus Omicron di Indonesia pertama kali diumumkan pada tanggal 16 Desember 2021, jumlah kasus terus bertambah dan saat telah mencapai 136 kasus. Presiden pun meminta agar fasilitas pelayanan kesehatan dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

“Saya ingin ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan, utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Konfirmasi kasus varian Omicron hampir seluruhnya berasal dari kasus impor atau imported case. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga:  Pianis Mancanegara Dominasi Batam International Open Piano Competition 2017

“Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi. Karena kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga terus mengencarkan pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi COVID-19. Presiden menyampaikan, hingga saat ini cakupan vaksinasi telah mencapai 281 juta dosis baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua.

Baca juga:  Kajian Kemenparekraf, Segini Persentase ASN Bisa "Work from Bali"

“Terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik dosis 1 maupun dosis 2. Karena stok vaksin, (informasi) yang saya terima dari Menteri Kesehatan, betul-betul kita pada posisi yang melimpah,” pungkasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *