AKBP I Dewa Gde Juliana. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana, khususnya di Unit Reserse Kriminal, melakukan patroli cyber. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Kamis (30/12), mengatakan patroli cyber ini dilakukan juga untuk memantau kejahatan yang memungkinkan terjadi melalui dunia maya.

Ia mengakui saat ini ada sejumlah laporan yang ditindaklanjuti terkait kejahatan cyber. “Sejumlah pengaduan masuk ke kami, di sini kami lakukan tindakan beberapa tahapan. Teranyar ada tiga laporan yang kita tindaklanjuti,” kata Kapolres.

Baca juga:  Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

Ia menjelaskan ada tahapan yang dilakukan terkait kasus-kasus semacam ini, yakni memberikan warning pertama dan kedua. Jajarannya meminta agar pemilik akun medsos agar bijak bermedsos dan agar tidak berujung pelaporan pihak. “Memberikan imbauan dan mengingatkan aga bijak medsos, tahapan tahapan penindakan ini sesuai instruksi Polda,” ujarnya

Diakui ada beberapa pengaduan berkaitan dengan cyber, seperti kasus dugaan penipuan dan penghinaan. Berdasarkan itu dilakukan penyelidikan dumas (pengaduan masyarakat).

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19, Kawasan Pantai Diawasi

Pihaknya berupaya juga menampung Dumas masyarakat ini. Bila perlu, akan berkoordinasi dengan tim Cyber Polda yang memiliki memadai melakukan penelusuran. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN