Bupati Giri Prasta memberikan pemaparan saat menjadi narasumber pada webinar Economic Leadership for Regional Government Leaders (REL) tahun 2021, Senin (1/11/2021) dari Puspem Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi Covid-19 melumpuhkan perekonomian Kabupaten Badung. Daerah yang dijuluki kabupaten terkaya di Provinsi Bali ini terdampak paling parah akibat penyebaran virus Corona. Wajar saja, kabupaten yang menyerupai keris menjulang dari selatan ke utara ini 80 persen bergantung pada sektor pariwisata.

Alhasil, sejumlah program pro rakyat besutan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, dan Wakil Bupati Ketut Suiasa yang dirancang sejak periode pertama memimpin yakni 2016-2021, harus dipangkas alias dirasionalisasi. Sebut saja, program santunan lansia, santunan penunggu pasien, dana aci, seragam gratis, dan lainnya mengalami rasionalisasi.

Pemerintah setempat pun harus berburu sumber pendapatan baru selain pariwisata untuk menutupi pendapatan yang hilang (lost income), sehingga program pro-rakyat dapat terselenggara kembali.

Bupati Giri Prasta tak menampik dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, terjadi penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Kabupaten Badung. Kondisi ini menyebabkan PAD pada tahun 2020 dan 2021 ini mengalami penurunan yang sangat tajam khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama.

“Dua tahun terakhir kita dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi potensi unggulan Kabupaten Badung,” ujarnya.

Terpuruknya kondisi keuangan Badung terlihat dari pendapatan asli daerah (PAD) selama tiga periode terakhir, yakni 2019 mencapai Rp 4,8 triliun, 2020 sebesar Rp 2,1 triliun dan 2021 senilai Rp 1,9 triliun. Pertumbuhan ekonomi juga jeblok akibat pandemi Covid-19 bahkan minus 16,52 pesen pada 2020, sehingga berkontribusi peningkatan persentase penduduk miskin dari 1,78 persen di 2019 menjadi 2,02 persen di 2020.

Giri Prasta mengakui, realisasi PAD mengalami penurunan drastis pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 4,8 triliun, menurun menjadi hanya Rp 2,1 triliun pada tahun 2020 atau sebesar 56,21 persen.

Baca juga:  Ke Polres Badung, Kapolda Irjen Jayan Disambut Celuluk Korona

Dengan menurunnya kapasitas keuangan daerah tentunya harus dilakukan rasionalisasi belanja dan refocusing kegiatan dalam rangka penanganan pandemi. “Selanjutnya, kami hanya memproyeksikan target PAD pada tahun 2021 sebesar Rp 1,9 triliun, dan kondisi ini tidak akan jauh berbeda dengan perkiraan tahun 2022. Hal ini tentu berkonsekuensi terhadap program-program strategis yang telah kami susun dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah menjadi tertunda pelaksanaannya,” jelasnya.

Untuk mengejar target PAD, Giri Prasta mengaku sudah membuat sejumlah terobosan. Di antaranya, dengan mengoptimalkan penagihan piutang pajak. Kemudian, menyesuaikan harga nilai jual objek pajak (NJOP), sehingga penerimaan dari Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa meningkat. Hal ini terbukti cukup ampuh meningkatkan PAD Badung di tengah lesunya pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR).

Kepala Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) dan Pasedahan Kabupaten Badung Made Sutama mengakui, selama pandemi pendapatan dari PHR turun drastis. Pembukaan border internasional membawa harapan dan optimisme untuk peningkatan pendapatan daerah dari PHR, meski tidak mungkin bisa cepat pulih seperti sebelum pandemi.

Selama pandemi, pihaknya juga tidak berani terlalu menekan wajib pajak (WP), khususnya dalam penagihan piutang pajak. Jangankan untuk membayar utang pajak, banyak WP sampai menutup sementara operasional lantaran tidak ada pendapatan. Jika kondisi sudah normal, utang pajak adalah kewajiban WP yang harus dilaksanakan. “Tentu kita berikan keringanan, seperti pembayaran dengan cara mencicil,” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan pejabat asal Pecatu ini, di tengah anjloknya PHR selama pandemi, pendapatan daerah Badung sedikit terbantu dengan pajak BPHTB. “Bulan lalu dari satu transaksi saja kita mendapatkan BPHTB sampai Rp 100 miliar. Ini patut kita syukuri,” ucapnya.

Baca juga:  Harga Tomat Mulai Membaik

Rata-rata per bulan selama pandemi setoran pajak ke kas daerah Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar. Akan tetapi pada bulan September lalu mencapai Rp 200 miliar.

Disebutkan, dengan pembukaan pariwisata di Bali baik untuk domestik maupun internasional, diharapkan dapat kembali mendongkrak pendapatan daerah Badung. “Yang jelas ada harapan untuk peningkatan PHR, meski untuk kembali pada kondisi sebelum pandemi dibutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Tapi kami tetap optimis semuanya akan kembali pulih,” katanya.

Jangan Tunggu Pariwisata Pulih

Ketidakpastian pariwisata terutama soal kunjungan wisatawan mancanegara dan masih lesunya pasar domestik perlu diantisipasi agar perekonomian Badung dapat bertahan di masa pandemi. Badung perlu mengambil langkah-langkah strategis agar bisa bertahan secara ekonomi. Hal itu diungkapkan pengamat pariwisata yang juga akademisi Universitas Warmadewa, Dr. I Made Suniastha Amerta, S.S., M.Par.

Menurutnya, jika masih hanya mengandalkan pariwisata, maka ini akan menjadi ancaman terhadap ketahanan ekonomi Badung. Maka dari itu ia meminta pemerintah mulai fokus menggarap sektor di luar pariwisata seperti pertanian dan ekonomi kreatif yang dalam hal ini industri berbasis IKM atau UMKM.

“Menurut saya, Badung memiliki potensi SDA dan SDM untuk membangkitkan sektor pertanian dan UMKM. Sekarang ini, untuk mengembalikan pendapatan dari sektor pariwisata adalah tidak mungkin. Membangkitkan kedua sektor tersebut diperlukan semata-mata untuk mengantisipasi masih mati surinya pariwisata, ujarnya.

Meskipun hasil pertanian dan UMKM tidak sebanding dengan pariwisata, akan tetapi hal ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat. “Saya kira sekarang ini merupakan momentum terbaik untuk mengevaluasi arah pembangunan perekonomian Badung yang selama ini sangat tergantung pada sektor pariwisata,” tegasnya.

Baca juga:  Karangasem Miliki Harapan Baru di Sektor Perkebunan

 

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, untuk menyiasati terpuruknya pariwisata Badung, sektor yang masih berpeluang digarap di masa pandemi adalah BPHTB dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) bagi orang asing.

Menurutnya, BPHTB merupakan perolehan pendapatan dari transaksi tanah dan bangunan yang kewenangannya diserahkan ke daerah. Di saat pandemi, tak ada masyarakat yang mampu menjual tanah atau bangunannya dengan meraup untung. Oleh karena itu, nilai jual objek pajak (NJOP) harus segera disesuaikan. “Peluang BPHTB di Badung tak kurang dari Rp 20 miliar per bulan. Ini akan menjadi peluang jika mampu dikelola dengan baik serta disesuaikan dengan kondisi saat ini,” katanya.

Terkait pendapatan dari Kitas, Parwata berpendapat, saat ini ribuan orang asing masih tinggal di Bali, sehingga Kitas menjadi peluang lainnya yang harus digarap untuk bisa menambah pendapatan daerah. Semua peluang akan mampu memberikan kontribusi maksimal apabila Bapenda mampu menggarapnya dengan baik, termasuk menyiapkan perubahan regulasi yang diperlukan.

“Kami melihat Kitas akan memberikan peluang pendapatan daerah mengingat masih tingginya jumlah warga negara asing yang ada di Badung. Tak boleh kaku dengan aturan, harus disesuaikan sepanjang memang tidak bertentangan dengan hukum,” ucapnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini menilai, tunggakan PHR yang ada saat ini memang perlu ditagih. Hanya saja, piutang PHR menjadi prioritas terakhir dalam meraup pundi-pundi pendapatan daerah. Hal ini karena pelaku usaha hotel dan restoran juga sedang mengalami masalah yakni usahanya belum jalan maksimal. “Piutang pajak tetap ditagih jika situasinya sudah memungkinkan. Jika nantinya tak ada kesadaran debitur, Pemkab Badung dapat melibatkan aparat keamanan dalam menagih piutang tersebut,” pungkasnya. (Parwata/Winatha/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *